Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 27 Mei 2021 | 15:51 WIB
Ilustrasi tagih utang. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Niat hati ingin menagih utang, seorang pria berinisial DS (45) di Kabupaten Pelalawan malah mendapati tindakan tak senonoh dan diancam menggunakan celurit oleh temannya.

DS adalah warga Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Atas kejadian tak mengenakan yang menimpanya itu, dia pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kapolres Pelalawan melalui Humas Iptu Edy Haryanto mengungkapkan, peristiwa penganiayaan pada itu terjadi pada Rabu (26/5/2021) kemarin.

Kronologi kejadian berawal dari korban menghubungi terlapor untuk menagih utang. Korban DS diketahui meminjami terlapor berinisial BY senilai Rp 700 ribu.

Kemudian keduanya pun berjanji bertemu di SPBU Dundangan, wilayah Pangkalan Kuras, Pelalawan.

"Saat itu pelapor ini menanyakan kepada terlapor agar mengembalikan uang yang dipinjamnya," katanya, Kamis (27/5/2021).

Kemudian lantaran ditagih untuk mengembalikan uang yang dipinjam, BY pun malah emosi dan marah-marah sehingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

Terlapor kemudian memukul bagian wajah dan telinga kiri pelapor dengan menggunakan tangan.

"Terlapor juga mengancam pelapor dengan senjata tajam jenis celurit," jelasnya.

Dijelaskan Edy, bahkan terlapor sempat melontarkan ucapan menggertak kepada pelapor ini.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima kemudian melaporkan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More