SuaraRiau.id - Kabar keretakan rumah tangga Alvin Faiz dengan selebgram Larissa Chou akhirnya terungkap. Larissa Chou diketahui telah resmi mendaftarkan gugatan cerai atas Alvin Faiz pada 20 Mei 2021.
Kabar gugatan cerai itu disampaikan staf Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dede Supriadi.
“Gugatan Larissa Gunawan sudah terdaftar dengan nomor perkara 3229,” ujar Dede kepada awak media.
Digugat cerai oleh sang istri, Alvin Faiz pun buka suara dengan membuat sebuah tulisan panjang lebar soal hubungannya dengan Larissa Chou.
Alvin mengatakan, keputusan yang berat ini diambil keduanya dengan melewati proses yang panjang.
Lewat akun Instagram-nya, Alvin mengumumkan kabar perceraiannya tersebut. Meski akhirnya berpisah, Alvin Faiz bersama dengan Larissa Chou mengatakan akan tetap kompak dalam urusan anak mereka, Yusuf ke depannya.
“Assalamualaikum wr. wb. Setelah melalui proses yang panjang, saya dan Larissa memutuskan untuk berpisah. Per hari ini gugatan Larissa sudah sampai di pengadilan. Fokus kami sekarang adalah sama-sama kompak untuk kebaikan anak ke depan,” tulis Alvin dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (20/5/2021).
“Saya mewakili keluarga jika selama 5 tahun ini ada kata-kata atau perlakuan yang tidak baik selama ini entah disengaja ataupun tidak disengaja, kami mohon maaf sebesar-besarnya,” sambung putra mendiang Ustaz Arifin Ilham itu.
Alvin Faiz juga meminta maaf kepada publik. Karena bersama Larissa Chou, ia belum bisa menjadi contoh yang baik yang bisa ditiru.
Hal itu diakui Alvin lantaran mereka berdua hanyalah manusia biasa yang masih perlu terus belajar banyak.
“Jika ada kebaikan tentu datangnya dari Allah swt, jika ada kekurangan dan kesalahan tentu tidak lain datangnya dari pribadi kami sendiri. Kami mohon doa untuk kami bertiga, supaya dilancarkan, diberkahi, dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT untuk langkah-langkah kami kedepan,” kata dia.
Sementara itu, dalam unggahan itu juga, Alvin Faiz sekaligus membantah kabar yang beredar di media, yang menyebut bahwa keretakan rumah tangganya akibat ada orang ketiga.
Ia menerangkan, asumsi soal poligami hingga kekerasan fisik yang terjadi dalam biduk rumah tangganya tidak benar.
Alvin Faiz menjelaskan, ia dan Larissa sudah tidak bisa sejalan lagi, hingga akhirnya memutuskan untuk cerai.
“Adapun untuk membantah asumsi yang tidak-tidak dari media, kami menegaskan bahwa perceraian ini tidak didasari adanya orang ketiga, poligami, kekerasan yang mengandung fisik, atau hal yang serupa,” jelas Alvin.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Larissa Chou Daftarkan Cerai terhadap Alvin Faiz di PA Cibinong
-
Muhammad Alvin Faiz Tulis The End di Foto Nikahannya, Ini Kata Larissa Chou
-
Larissa Chou, Menantu Ustadz Arifin Ilham Keturunan China Jadi Korban Rasis
-
Disebut Bakal Poligami dan Ditalak Larissa Chou, Alvin Faiz Balas Begini
-
Posting Foto Hitam Putih Bersama Istri, Alvin Faiz Dituduh Mau Poligami
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu Converse Klasik Terbaik, Kenyamanan dalam Gaya Kasual
-
Rekomendasi 7 Sepatu Lari ASICS: Ringan dalam Kenyamanan, Stabil di Segala Medan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
Terkini
-
Sejumlah Pejabat Pemkot Pekanbaru Ngaku Setor Uang ke Risnandar Mahiwa
-
Puji Langkah Bupati Afni, Jikalahari Minta Polda Riau Tak Perkeruh Kasus PT SSL
-
BRI Salurkan KUR ke Pemasok Lokal Penyuplai Program Makan Bergizi Gratis
-
Kasus Penahanan Ijazah di Siak, Puluhan Karyawan Minimarket Jadi Korban
-
WALHI Riau: Penertiban Kawasan TNTN Harus Perhatikan Aspek Pemulihan