SuaraRiau.id - Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, dari insiden itu 2 orang meninggal dunia di lokasi dan 6 orang mengalami luka-luka yang cukup parah.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan jenis minibus dengan berplat BM 1314 ZG dan truk dengan plat nomor kendaraan BM 9108 RU di KM 64 Jalur B, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Kamis (20/5/2021) pukul 06.45 WIB.
Branch Manager OPJT Tol Permai, Indrayana mengatakan, berdasarkan hasil investigasi petugas tol di lapangan, kendaraan jenis minibus tersebut melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi.
Kemudian kendaraan itu menabrak bagian belakang jenis truk sebelah kanan yang berada di laju lambat pada lokasi kejadian.
"Posisi akhir kendaraan minibus melintang di lajur cepat," kata Indrajana, Kamis (20/5/2021).
Dalam kecelakaan ini, jelasnya, terdapat 8 orang korban di antaranya 2 orang meninggal dunia, 5 orang mengalami luka berat dan 1 orang mengalami luka ringan.
"Seluruh korban tersebut telah dibawa ke RS Permata Hati Duri. Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat," ungkapnya.
Atas peristiwa ini, pihaknya berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam Kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat mengatakan, bahwa minibus yang ditumpangi 8 orang termasuk supir itu menabrak bagian belakang mobil truk.
"Kronologisnya semula 1 unit truk merk Mitsubishi Colt Diesel BM 9108 RU yang dikemudikan oleh LN datang dari arah Dumai menuju arah Pekanbaru. Sesampainya di TKP Mobil merk Daihatsu Xenia BM 1314 ZG yang dikemudikan oleh RC datang dari arah yang sama yaitu dari Dumai menuju Pekanbaru lalu menabrak bagian belakang sebelah kanan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait laka lantas tersebut," jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Heboh Jenazah Terpental dari Ambulans, Begini Kronologinya
-
Penjual Cilok Tewas Usai Adu Banteng dengan Hastomo Arbi di Jembatan Godog
-
Pilu, Jelang Menikah Gadis Asal Wonogiri Meninggal Akibat Kecelakaan
-
Detik-detik Pasutri dan Anaknya Tewas Ditabrak Mobil di Aceh Timur
-
Mobil Rombongan Warga Terbalik di Tol Tebing Tinggi, Ini Kronologinya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol
-
Napi Narkoba Kabur Ada Kaitan dengan Pengungkapan Sabu di Bandara Pekanbaru
-
CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ban Motor Gundul Ditilang Bakal Didenda Rp250 Ribu, Benarkah?
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru