Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 18 Mei 2021 | 21:16 WIB
Ilustrasi mayat bocah. (BeritaJatim)

SuaraRiau.id - Kasus penemuan jasad bocah yang mengering dalam kamar menghebohkan warga Temanggung, Jawa Tengah.

Meninggalnya bocah Aisyah (7) ditanggapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pihak KPAI meminta kepolisian memaksimalkan hukuman untuk para pelaku dalam kejahatan tersebut.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, KPAI sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pilu yang menimpa bocah SD tersebut.

KPAI berharap aparat kepolisian dapat memaksimalkan hukuman kepada para pelaku.

“Hukumannya bisa ditambahkan sepertiga dari hukuman asal,” ujar Jasra kepada Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).

Ia menyesalkan pembunuhan bocah perempuan tersebut dengan dalil rukyah.

“Perlu juga diperiksa kesehatan jiwa para pelaku ini. Mereka bisa menyiksa anak dengan cara ditenggelamkan dengan dalih rukyah sesuai petunjuk dukun. Inilah yang lebih miris lagi bahwa praktek perdukunan masih dipercaya di era sekarang. Padahal ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan,” tutur Jasra.

Jasra menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi penting terlebih di masa pandemi Covid-19 yang belum juga berlalu sehingga menyebabkan tekanan bagi banyak rumah tangga di Indonesia.

“Namun demikian tentunya ini bukan menjadi pembenaran untuk melampiaskan kekesalan kepada anak. Bagaimanapun, anak pasti kalah jika diserang oleh orang dewasa. Mereka takkan mampu membalas. Kekuatannya jelas tidak berimbang,” kata dia.

KPAI juga menyayangkan tidak adanya kesadaran dari warga setempat atas peristiwa ini. “Lingkungan terdekat seperti RT/ RW mengapa tidak ada yang tanggap atas peristiwa ini. Apakah tidak terjadi keanehan,” ujar Jasra.

Load More