SuaraRiau.id - Kejahatan seksual terhadap anak masih terus terjadi. Meski hukuman pelaku pencabulan ditambah, para predator tetap saja tidak kapok.
Di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, polisi menangkap seorang pria pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Jumat (14/5/2021).
Juru Bicara Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap melalui keterangannya, Minggu, menyebut pelaku cabul inisial ZAK (37 tahun) yang merupakan warga Dusun Simpang, Kecamatan Rambah Hilir. Tersangka pencabulan ditangkap sesuai laporan orang tua korban ke Polsek Rambah Hilir.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban laki-laki berumur 15 tahun sejak empat tahun terakhir, yakni mulai tahun 2018 hingga 2021.
Baca Juga: Iming-imingi Rokok, Pria Ini Rudapaksa 35 Anak Laki-Laki
Salah satu perbuatan cabul tersebut diketahui dilakukan tersangka di sekitar Sungai Batang Lubuh Pasir Pengaraian dan terakhir pada bulan Maret lalu.
Modus tersangka melakukan perbuatannya dengan cara membawa korban terlebih dahulu berjalan-jalan dan saat di tempat sunyi, di beberapa tempat berbeda-beda, tersangka kemudian mencabuli korban.
Setelah mencabulinya, pelaku selanjutnya memberi uang Rp20 ribu kepada korban, dengan maksud agar tidak menceritakan perbuatannya ke siapapun.
Kapolsek Rambah Hilir Iptu Suheri Sitorus mendata setidaknya sudah terdapat tiga korban pencabulan yang diperiksa Penyidik Polsek Rambah Hilir.
Selain itu, masih ada beberapa orang korban lainnya yang akan ditelusuri untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Pengakuan Rusdiono, Pedofil Cabuli 35 Anak Laki-laki Bermodus Tawaran Rokok
“ZAK saat ini telah ditahan di Polsek Rambah Hilir. Tersangka disangkakan pasal 82 Jo pasal 76E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolsek.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Predator Gaming Indonesia Resmi Jadi Mitra VCT Pacific 2025
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
LPSK Bekingi 3 Anak Korban Kasus Predator Seks, Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Lukman Terancam Ini
-
Acer Aspire 7 Pro Meluncur, Laptop Gaming Murah dan Performa Powerful
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
3 Amplop DANA Kaget Gratis Khusus Buatmu, Kejutan Menunggu!
-
Bupati Siak Didesak Jelaskan soal Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Dua Balita Tenggelam di Lokasi Bekas Pengeboran, PHR Buka Suara
-
Dinas Pendidikan Pekanbaru Larang Sekolah Gelar Perpisahan secara Mewah
-
Jumat Berkah! DANA Kaget Gratis Ini Bisa Bikin Kamu Makan Mewah