Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 12 Mei 2021 | 17:29 WIB
Garis Polisi [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya berhasil ditangkap polisi. Pria berusia pria berusia 29 tahun itu diringkus gegara menebas sang ibu saat sedang menunaikan salat Tarawih.

Aksi sadis pelaku terjadi di daerah Kepala Batas, negara bagian Penang, Malaysia pada Senin (10/5/2021) lalu. Namun, polisi tak mengungkapkan identitas pelaku dan korban.

Dilansir Bernama, polisi setempat menerima laporan sekira pukul 10 malam waktu setempat terkait peristiwa itu.

"Pria itu tidak bekerja dan dinyatakan positif menggunakan narkoba tetapi tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya," kata Kepala Polisi Seberang Perai Utara OCPD Asst Comm Noorzainy Mohd Noor, dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (11/5/2021).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua bilah parang yang digunakan oleh pria yang belakangan diketahui mengalami gangguan jiwa.

Noorzainy mengatakan perempuan berusia 56 tahun itu menderita luka di tangan kirinya dan telah dibawa ke Rumah Sakit Kepala Batas dan harus menerima sepuluh jahitan.

Dari kronologi, diketahui perempuan tersebut sedang menunaikan salat Tarawih bersama suaminya.

Tiba-tiba, pelaku keluar dari kamarnya dan langsung menebaskan parang ke orangtuanya.

“Ayah berhasil mengelak (pisau) sedangkan ibunya luka-luka akibat ditusuk anaknya yang didiagnosis gangguan jiwa pada 2016 dan saat ini menjalani perawatan,” ujarnya.

Load More