SuaraRiau.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta seluruh pihak menyudahi polemik salat Idul Fitri atau salat Id pada Lebaran tahun ini.
Tak hanya itu, Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin juga mengimbau warga mematuhi ketentuan pemerintah tersebut.
KH Ahmad Ishomuddin mengatakan salat Id merupakan ibadah sunah muakad di dalam hukum Islam.
"Jadi bukan sesuatu yang wajib. Kemudian, yang pelaksanaannya itu biasanya di masjid atau di tanah lapang," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (11/10/2021).
Menurut dia, selain di masjid atau tanah lapang, pelaksanaan salat Id tersebut juga boleh dilakukan di rumah-rumah.
"Nah kalau dilakukan secara jamaah, itu memang merupakan kesepakatan. Tetapi kalau dikerjakan sendirian di rumah, menurut mazhab Imam Syafi'i itu juga sah," ungkap Ishomuddin.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa karena bersifat tidak diwajibkan secara hukum Islam, maka setiap orang harus mematuhi ketentuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).
Ishomuddin mengingatkan bahwa di masa pandemi ini sebaiknya masyarakat salat Idul Fitri di rumah untuk menjaga kesehatan, agar tidak terinfeksi Covid-19.
"Jadi artinya masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan Pemerintah Republik Indonesia. Karena itu merupakan ikhtiar, upaya, dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah sektor ekonomi," sebutnya.
Jika masyarakat tidak patuh kepada pemerintah, kata dia, maka pandemi ini tidak akan segera berakhir.
Untuk jamaah di zona merah, kata dia, sebaiknya salat dikerjakan di rumah.
"Kalau ada di zona kuning, kalau mau mengerjakannya harus betul-betul melaksanakan secara ketat protokol kesehatan," katanya.
Dia mengingatkan pelaksanaan harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat karena banyak masyarakat yang kena Covid-19 akibat tidak jujur.
"Nah hal inilah, ketika dia menularkan ke orang lain itu merupakan kejahatan. Dan menurut pandangan agama merupakan sebuah dosa," kata Ishomuddin.
Terkait masih adanya polemik di wilayah zona merah, Ishomuddin mengatakan agar warga harus mematuhi ketentuan pemerintah.
Berita Terkait
-
Menag Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Ipul Bicara soal Aturan Main
-
Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Cawe-Cawe dalam Muktamar ke-35 PBNU
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf
-
Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Pulang dari Malaysia, Eks PMI Asal Indramayu Sukses Bangun UMKM Berkat Dukungan BRI
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju