SuaraRiau.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta seluruh pihak menyudahi polemik salat Idul Fitri atau salat Id pada Lebaran tahun ini.
Tak hanya itu, Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin juga mengimbau warga mematuhi ketentuan pemerintah tersebut.
KH Ahmad Ishomuddin mengatakan salat Id merupakan ibadah sunah muakad di dalam hukum Islam.
"Jadi bukan sesuatu yang wajib. Kemudian, yang pelaksanaannya itu biasanya di masjid atau di tanah lapang," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (11/10/2021).
Menurut dia, selain di masjid atau tanah lapang, pelaksanaan salat Id tersebut juga boleh dilakukan di rumah-rumah.
"Nah kalau dilakukan secara jamaah, itu memang merupakan kesepakatan. Tetapi kalau dikerjakan sendirian di rumah, menurut mazhab Imam Syafi'i itu juga sah," ungkap Ishomuddin.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa karena bersifat tidak diwajibkan secara hukum Islam, maka setiap orang harus mematuhi ketentuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).
Ishomuddin mengingatkan bahwa di masa pandemi ini sebaiknya masyarakat salat Idul Fitri di rumah untuk menjaga kesehatan, agar tidak terinfeksi Covid-19.
"Jadi artinya masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan Pemerintah Republik Indonesia. Karena itu merupakan ikhtiar, upaya, dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah sektor ekonomi," sebutnya.
Jika masyarakat tidak patuh kepada pemerintah, kata dia, maka pandemi ini tidak akan segera berakhir.
Untuk jamaah di zona merah, kata dia, sebaiknya salat dikerjakan di rumah.
"Kalau ada di zona kuning, kalau mau mengerjakannya harus betul-betul melaksanakan secara ketat protokol kesehatan," katanya.
Dia mengingatkan pelaksanaan harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat karena banyak masyarakat yang kena Covid-19 akibat tidak jujur.
"Nah hal inilah, ketika dia menularkan ke orang lain itu merupakan kejahatan. Dan menurut pandangan agama merupakan sebuah dosa," kata Ishomuddin.
Terkait masih adanya polemik di wilayah zona merah, Ishomuddin mengatakan agar warga harus mematuhi ketentuan pemerintah.
Berita Terkait
-
PBNU Sebut Tudingan TPPU Prematur, Ada Manuver Politik Jegal Gus Yahya?
-
Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar
-
Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming
-
KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Aktivitas UMKM Menguat, BRI Catat Kenaikan Ekspektasi Bisnis dan Prospek Cerah pada Q4-2025
-
BRI Masuk Daftar Perusahaan dengan Skor Tertinggi Indonesia Trusted Companies 2025
-
5 Rekomendasi Sepatu ASICS Progresif untuk Lari, Tenis dan Padel
-
Harga Sawit Mitra Swadaya Riau Anjlok, Simak Daftar Lengkapnya
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Para Milenial, Lengkap Simulasi Kreditnya