Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 10 Mei 2021 | 11:30 WIB
Puluhan remaja yang sedang dalam kamar hotel di Pekanbaru terjaring razia pekat Polda Riau, Senin (10/5/2021) dini hari. [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - Puluhan muda-mudi diamankan Polda Riau saat penggerebekan Hotel Emerald di Jalan Kaharudin Nasution, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Senin (10/5/2021) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 42 orang yang terdiri dari 27 orang laki-laki dan 15 orang wanita yang rata-rata masih di bawah umur.

Mereka diamankan pada kamar hotel berbeda. Ada yang 4 orang satu kamar dan bahkan berduaan dalam kondisi tanpa busana.

"42 orang ini kami periksa dan kami data. Handphone dan Identitas (KTP) kami tahan," ucap Danton I Kompi I DitSamapta Polda Riau, Ipda M Fatiyo, kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (10/5/2021).

Ipda Fatiyo juga mengatakan akan memanggil orangtua 42 muda-mudi ini dan datang ke Mapolda Riau jalan Pattimura Pekanbaru.

"Kita suruh mereka datang bersama orangtuanya serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tambahnya.

Pada razia penyakit masyarakat (pekat) ini, ada 3 lokasi yang menjadi tujuan Tim Bono DitSamapta Polda Riau.

"Tadi ada 3 lokasi yang kita razia, pertama di Villa Baliview, kedua di City Smart Hotel dan terakhir di Emerald Hotel," tutupnya.

Load More