Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:45 WIB
Ilustrasi ibadah salat di masjid dengan menerapkan prokes. (Foto: Instagram Masjid Al Azhar)

Dalam hal shalat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Panitia Hari Besar Islam/ Panitia Shalat Idul Fitri sebelum menggelar shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Satgas Penanganan COVID-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali. (Antara)

Load More