SuaraRiau.id - Pemberlakuan larangan peniadaan mudik resmi dimulai hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga 17 Mei 2021. Pelarangan mudik lebaran tersebut sesuai aturan Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021.
Sejumlah petugas kepolisian terdiri dari Polsek Tenayan Raya, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan TNI memeriksa sejumlah kendaraan pribadi dan motor yang melintas di pos penyekatan Jalan Lintas Timur Km 22, Tenayanraya, Pekanbaru
Satu persatu kendaraan dicek apakah memiliki kepentingan mudik atau hal lainnya. Pantauan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021), jalur tersebut ramai.
Kendaraan pengangkut barang logistik diperbolehkan lewat. Sejumlah mobil pribadi juga diperbolehkan lewat karena keperluan Mendesak (berobat).
Selain itu, puluhan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan seperti perjalanan dinas, logistik dan hal mendesak, disuruh putar balik oleh petugas.
Dua kendaraan umum (travel) yang membawa penumpang mudik langsung disuruh putar balik oleh petugas lantaran melanggar peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran.
Berita Terkait
-
Larangan Mudik, Mobil Dipaksa Keluar dari Pintu Tol Simpang Pematang Mesuji
-
Warga Kepri Ingin Mudik Meski Dilarang? Ini Syarat Wajibnya
-
Nekat Mudik, Puluhan Mobil Diduga Pemudik Terobos Pembatas Jalan Tol Japek
-
Tukang Sayur Kramat Jati Lolos Mudik ke Serang, Ditangkap di Tangerang
-
Cegah Pemudik Nakal, Polisi Awasi Setiap Jalur Tikus di Bekasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas