SuaraRiau.id - Pemberlakuan larangan peniadaan mudik resmi dimulai hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga 17 Mei 2021. Pelarangan mudik lebaran tersebut sesuai aturan Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021.
Sejumlah petugas kepolisian terdiri dari Polsek Tenayan Raya, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan TNI memeriksa sejumlah kendaraan pribadi dan motor yang melintas di pos penyekatan Jalan Lintas Timur Km 22, Tenayanraya, Pekanbaru
Satu persatu kendaraan dicek apakah memiliki kepentingan mudik atau hal lainnya. Pantauan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021), jalur tersebut ramai.
Kendaraan pengangkut barang logistik diperbolehkan lewat. Sejumlah mobil pribadi juga diperbolehkan lewat karena keperluan Mendesak (berobat).
Selain itu, puluhan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan seperti perjalanan dinas, logistik dan hal mendesak, disuruh putar balik oleh petugas.
Dua kendaraan umum (travel) yang membawa penumpang mudik langsung disuruh putar balik oleh petugas lantaran melanggar peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran.
Berita Terkait
-
Larangan Mudik, Mobil Dipaksa Keluar dari Pintu Tol Simpang Pematang Mesuji
-
Warga Kepri Ingin Mudik Meski Dilarang? Ini Syarat Wajibnya
-
Nekat Mudik, Puluhan Mobil Diduga Pemudik Terobos Pembatas Jalan Tol Japek
-
Tukang Sayur Kramat Jati Lolos Mudik ke Serang, Ditangkap di Tangerang
-
Cegah Pemudik Nakal, Polisi Awasi Setiap Jalur Tikus di Bekasi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cari Rumah Impian? Consumer BRI Expo Surabaya Hadirkan 34 Pengembang & Bunga Spesial
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia
-
3 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp165 Ribu, Kesempatan Cuan Pagi-pagi!