SuaraRiau.id - Polemik puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan menjadi sorotan berbagai kalangan.
Hal ini membuat Ketua KPK Firli Bahuri buka suara soal alasan lembaganya tidak mengungkap nama-nama pegawai tersebut.
Diketahui, tes wawasan kebangsaan merupakan bagian dari proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk 75 nama, kami akan sampaikan nama melalui sekjen (KPK) setelah surat keputusan keluar karena apa kami tidak ingin menebar isu, satu. Kedua, kami ingin pastikan bahwa kami menjunjung, menghormati, menegak hormati hak asasi manusia karena kalau kami umumkan tentu akan berdampak kepada anak, istri, keluarga, cucu, besan, mertua di kampung halamannya. kami bukan memiliki cara kerja seperti itu," kata Firli dikutip dari Antara, Rabu (5/5/2021).
Ia pun merespons soal beredarnya nama-nama pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat jadi ASN tersebut. Ia memastikan pihak yang menyebar bukan dari lembaganya.
"Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar, silakan anda tanya siapa yang menebar nama-nama itu. Yang pasti adalah bukan KPK," ungkap Firli.
Firli juga memastikan bahwa dokumen tentang hasil tes wawasan kebangsaan tersebut sejak diterima pada 27 April 2021 tetap tersegel dan tersimpan dalam lemari.
"Karena tadi, silakan tanya ke humas "file" tentang hasil tes wawasan kebangsaan sejak diterima 27 April tetap dalam segel, disimpan dalam lemari, dan dikunci beberapa kunci pengamanan dan disegel. Sampai sore hari ini tadi dibuka disaksikan seluruh struktural KPK eselon I, II, Anggota Dewas lengkap, Pimpinan KPK lengkap, termasuk juga didokumentasikan oleh kawan-kawan Humas KPK," ujar Firli.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan hasil tes 1.351 pegawainya yang mengikuti tes wawasan kebangsaan yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak
-
Tiket Bus Arus Balik di Terminal Pekanbaru Habis Terjual, Kebanyakan ke Jawa
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar