SuaraRiau.id - Guna mencegah mobil dinas dipakai untuk bepergian atau mudik saat libur, Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan surat perintah terkait pengumpulan kendaraan tersebut.
Perintah tersebut ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di pemerintahannya agar seluruh mobil dinas dikumpulkan di instansi masing-masing paling lambat Rabu (5/5/2021).
"Jadi paling lambat kendaraan harus dikumpul Rabu sore ini. Itu koordinatornya BPKAD Riau," ujar Pj Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy dikutip dari Antara, Rabu (5/5/2021).
Kata Masrul, pengumpulan kendaraan dinas pejabat Pemprov Riau ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik saat libur lebaran bagi ASN di masa pandemi Covid-19.
"Intinya ada perintah pengumpulan mobil dinas mulai 5-17 Mei 2021 karena ini berkaitan dengan adanya kebijakan larangan mudik. Dengan begitu kita lebih bisa mengontrol aparatur kita dengan mengumpulkan sementara mobil yang dipakai pejabat ke pengelola barang atau aset," ungkap dia.
Setelah dikumpulkan di masing-masing kantor dinas, badan dan biro, kunci kendaraan dinas maupun operasional itu diserahkan BPKAD Provinsi Riau dan akan ada petugas yang memeriksanya.
"Apabila ada selisih antara jumlah kendaraan dinas yang tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang), dengan jumlah kendaraan dinas yang terkumpul, maka Kepala OPD harus bisa menjelaskannya. Misalnya kendaraan operasional digunakan untuk apa atau alasan lainnya," ujarnya.
Namun demikian, dari Surat Perintah Gubernur Riau tersebut ada pengecualian kendaraan yang tidak dikumpulkan untuk kepentingan kedinasan, seperti kendaraan dinas Sekda, para Asisten, dan Staf Ahli di Sekretariat Daerah Provinsi Riau, termasuk kendaraan dinas Kepala OPD.
Selanjutnya ada kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional seperti di Dinas Kesehatan, rumah sakit, Dinas Perhubungan, Satpol Pamong Praja, dan sejenisnya yang dibutuhkan dalam pekerjaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Beberapa Jam Jelang Larangan Mudik, Penumpang Mulai Ramai di Bandara Soetta
-
Pro Kontra Larangan Mudik, Sujiwo Tejo Beri Sindiran ke Pemerintah
-
Jokowi Pastikan Tak Mudik ke Solo, Gibran Bocorkan Tradisi Halalbihalal
-
Sopir Travel Riau Kecewa Ada Petugas Pilih Kasih di Pos Penyekatan
-
Dear Warga Riau, Langgar Prokes Siap-siap Masuk Penjara 3 Hari
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai
-
Antrean Solar Mengular, Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru
-
Exclusive Healthcare Services Prodia, Keuntungan Khusus Nasabah BRI
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free
-
Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing