Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Hasil penilaian itu diserahkan BKN kepada KPK di kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 27 April 2021.
"Hasil tersebut itu merupakan penilaian atas 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes. Itu syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN," kata Cahya.
Meski begitu, Cahya tak mau menanggapi kabar yag berembus bahwa sudah ada informasi banyak pegawai KPK tidak lolos menjadi ASN.
Berita Terkait
-
Masuk OECD, KPK Bisa Usut Suap Pejabat Negara Lain hingga Tuntut Korporasi Asing
-
Rp 53,7 Miliar Dikorupsi Pejabat Kemnaker: Modus Pemerasan TKA Dibongkar KPK
-
Sudah 2 Lebaran, Idulfitri dan Iduladha, KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil
-
Di Tengah Sidang Suap, Hasto Luncurkan Buku 'Spiritualitas PDI Perjuangan' dari Balik Jeruji!
-
KPK Ungkap Bancakan Uang Pemerasan Calon TKA, Eks Dirjen Binapenta Kebagian Rp18 Miliar
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Selamat! Kamu Mendapatkan 4 Cuan DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun