SuaraRiau.id - Pemerintah mengeluarkan larangan mudik saat lebaran Idul Fitri 1442 H. Terkait iru, Polres Indragiri Hulu bersama TNI dan unsur-unsur terkait bersiaga di 8 titik pos penyekatan badan jalan di wilayah tersebut.
Pengetatan untuk mengantisipasi pemudik tersebut dilakukan di jalan perbatasan jalan kabupaten dan provinsi.
"Kami sudah meninjau langsung 8 pos penyekatan tersebut, sejauh ini seluruh pos penyekatan beroperasi dengan baik," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal, Jumat (30/4/2021).
Dijelaskan Kapolres, 8 titik pos penyekatan tersebut tersebar di sejumlah perbatasan wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Masing-masing perbatasan terdapat 2 titik, yakni pos penyekatan keluar dan masuk Indragiri Hulu.
Adapun lokasi pos-pos penyekatan tersebut, yaitu yang pertama pos penyekatan di Kecamatan Kuala Cenaku atau perbatasan Inhu dengan Kabupaten Indragiri Hilir.
Kemudian pos penyekatan Kecamatan Lirik yang tak jauh dengan perbatasan antara Kabupaten Inhu dengan Pelalawan. Pos penyekatan Batang Gansal atau perbatasan Inhu dengan Inhil dan arah Jambi.
Dan terakhir, pos penyekatan Peranap atau perbatasan Inhu dengan Kabupaten Kuansing.
Diungkapkan Kapolres, larangan mudik secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Inhu telah dimulai dari tanggal 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021.
Berikut periode pengetatan arus mudik, tanggal 22 April 2021 sampai 6 Mei 2021 merupakan pra masa pengetatan mudik, dari tanggal 6-17 Mei 2021 adalah masa peniadaan mudik dan dari tanggal 17-24 Mei 2021 adalah pasca masa pengetatan mudik.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Jelang Lebaran, Bupati Ikfina Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Berani Banget! Aksi Siswi Sindir Bupati dengan Elegan Gegara Jalan Rusak: Jangan Lupa Coblos Nomor Dua
-
Sakit Saat Diperiksa, Surya Darmadi Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Surya Darmadi Jalani Pemeriksaan Perdana
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025