SuaraRiau.id - Isu babi ngepet yang menggegerkan warga Bedahan, Sawangan Depok, Jawa Barat akhirnya terkuak. Ternyata, isu tersebut sengaja dibuat seorang tokoh masyarakat setempat beserta rekannya.
Ide untuk menyebarkan isu babi ngepet tercetus saat pria bernama Ibrahim Adam mengetahui adanya beberapa warga sekitar yang kehilangan uang.
Ibrahim kemudian membeli seekor babi hutan secara online.
Lalu, dia bersama rekannya kemudian bersekongkol menyebarkan berita bohong alias hoaks soal adanya babi ngepet di wilayah tersebut hingga membuat heboh warga setempat.
Kapolres Kota Depok Kombes Pol Imran Siregar menyebut seekor babi hutan itu dibeli Imran dengan harga Rp 900 ribu.
"Tersangka ini merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pecinta binatang yang dibeli harganya 900 ribu. Kemudian ditambah biaya ongkos 200 ribu," ungkap Imran saat jumpa pers, di Polres Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021).
Polisi sebelumnya menangkap Ibrahim lantaran terbukti menyebarkan hoaks soal babi ngepet.
Kabar bohong soal adanya babi jadi-jadian itu sempat menggegerkan warga sekitar dan jagat media sosial.
"Kami sampaikan bahwa semuanya yang sudah viral dari sebelumnya itu adalah hoaks itu berita bohong," tegas Imran.
Berdasar pemeriksaan terungkap bahwa Ibrahim berkerjasama dengan delapan rekannya untuk membuat isu adanya babi ngepet.
"Jadi tersangka ini bekerjasama sekitar delapan orang membuat cerita, mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu bener. Ternyata itu rekayasa dari tersangka dan teman-temannya," beber Imran.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap motif Ibrahim menyebarkan kebohongan tersebut lantaran ingin terkenal di kampungnya.
"Tujuan mereka adalah supaya dia lebih terkenal di kampungnya. Karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya, tapi tokoh nggak terlalu terkenal," jelas Imran.
Atas perbuatannya Ibrahim kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Asal Usul Babi Ngepet dan Lilin Penarik Kekayaan
-
Beda Pandangan Ayu Ting Ting dan Azka Corbuzier soal Babi Ngepet
-
Bikin Syok Rigen, Kisah Ayu Ting Ting Rumahnya Didatangi Babi Ngepet
-
Kasus Babi Ngepet di Depok Berjilid-jilid, Warganet Sebut Bak Serial Drama
-
Bak Serial Drama: Rangkuman Kasus Babi Ngepet di Depok yang Berjilid-jilid
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
5 Pekerja di Inhu Jadi Korban Penembakan dan Pembacokan Rombongan OTK
-
Heboh di Grup WA, Maling Kostum Pocong Resahkan Warga Rumbai Pekanbaru
-
Kebakaran Masih Membara, 11 Daerah di Riau Siaga Darurat Karhutla
-
Pemkab Siak Akhirnya Ikuti Aturan Mendagri, WFH Rabu Pindah ke Jumat
-
SF Hariyanto saat Lantik 77 Kepala SMA-SMK: Malu Kalau Pakai Rompi Oranye