SuaraRiau.id - Isu babi ngepet yang menggegerkan warga Bedahan, Sawangan Depok, Jawa Barat akhirnya terkuak. Ternyata, isu tersebut sengaja dibuat seorang tokoh masyarakat setempat beserta rekannya.
Ide untuk menyebarkan isu babi ngepet tercetus saat pria bernama Ibrahim Adam mengetahui adanya beberapa warga sekitar yang kehilangan uang.
Ibrahim kemudian membeli seekor babi hutan secara online.
Lalu, dia bersama rekannya kemudian bersekongkol menyebarkan berita bohong alias hoaks soal adanya babi ngepet di wilayah tersebut hingga membuat heboh warga setempat.
Kapolres Kota Depok Kombes Pol Imran Siregar menyebut seekor babi hutan itu dibeli Imran dengan harga Rp 900 ribu.
"Tersangka ini merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pecinta binatang yang dibeli harganya 900 ribu. Kemudian ditambah biaya ongkos 200 ribu," ungkap Imran saat jumpa pers, di Polres Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021).
Polisi sebelumnya menangkap Ibrahim lantaran terbukti menyebarkan hoaks soal babi ngepet.
Kabar bohong soal adanya babi jadi-jadian itu sempat menggegerkan warga sekitar dan jagat media sosial.
"Kami sampaikan bahwa semuanya yang sudah viral dari sebelumnya itu adalah hoaks itu berita bohong," tegas Imran.
Berdasar pemeriksaan terungkap bahwa Ibrahim berkerjasama dengan delapan rekannya untuk membuat isu adanya babi ngepet.
"Jadi tersangka ini bekerjasama sekitar delapan orang membuat cerita, mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu bener. Ternyata itu rekayasa dari tersangka dan teman-temannya," beber Imran.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap motif Ibrahim menyebarkan kebohongan tersebut lantaran ingin terkenal di kampungnya.
"Tujuan mereka adalah supaya dia lebih terkenal di kampungnya. Karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya, tapi tokoh nggak terlalu terkenal," jelas Imran.
Atas perbuatannya Ibrahim kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Beda Pandangan Ayu Ting Ting dan Azka Corbuzier soal Babi Ngepet
-
Bikin Syok Rigen, Kisah Ayu Ting Ting Rumahnya Didatangi Babi Ngepet
-
Kasus Babi Ngepet di Depok Berjilid-jilid, Warganet Sebut Bak Serial Drama
-
Bak Serial Drama: Rangkuman Kasus Babi Ngepet di Depok yang Berjilid-jilid
-
Kronologi Heboh Babi Ngepet Terekam CCTV di Tangsel, Ternyata Cuma Anjing Liar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Komplain Pengguna Telkomsel di Pekanbaru, Tagihan KartuHalo Melonjak Tiba-tiba
-
12 Prompt Gemini AI Foto Tema Hari Ibu, Dijamin Realistik dan Penuh Makna
-
BRI Peduli Sebesar Rp50 Miliar Difokuskan pada Wilayah-wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Gadis Belia di Indragiri Hulu Diperkosa 10 Remaja Bejat Berulang Kali
-
5 Mobil Bekas Pilihan Terbaik untuk Angkutan Keluarga: Kabin Nyaman buat Anak-anak