SuaraRiau.id - Partai Demokrat meminta pelindungan ke pihak kepolisian untuk tiga ketua dewan pimpinan cabang (DPC) partai karena mereka diteror oleh sejumlah orang tidak dikenal.
Surat permintaan tersebut sudah dilayangkan Demokrat ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Tiga pimpinan kader Partai Demokrat di daerah, yaitu Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba.
Ketiganya menerima sejumlah telepon asing yang berisi ancaman dan intimidasi setelah melaporkan sembilan pengacara ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
“Kami sudah melayangkan surat permohonan pelindungan hukum ke Kapolri, tembusan Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sulawesi Tenggara, dan Kapolres setempat,” kata Ketua Tim Advokasi Partai Demokrat Mehbob saat dihubungi dikutip dari Antara, Selasa (27/4/2021).
Ia mengungkapkan bahwa tiga ketua DPC itu menerima telepon dari orang-orang tidak dikenal sejak minggu lalu. Mereka meminta tiga ketua DPC itu mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada 18 April.
“Ketua DPC kami disuruh mencabut laporan dan mereka disebut pengkhianat oleh orang-orang tidak dikenal,” kata Mehbob.
Tiga ketua DPC itu, menurut Mehbob, mengaku telah jadi korban pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh sembilan pengacara.
Sembilan pengacara itu, yang menjadi kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan lima orang lainnya menggugat pengurus Partai Demokrat periode 2020-2025 dan 2015-2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, nama-nama penggugat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, La Moane Sabara, Jefri Prananda, Laode Abdul Gamal, Muliadin Salemba, dan Ajrin Duwila.
Sementara itu, nama sembilan pengacara yang diduga mencatut nama tiga ketua DPC Partai Demokrat, yaitu Makarius Nggiri, Antonius E Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono, dan Ahmad Rifai Suftyadi.
“Sejak tiga ketua DPC kami pulang (dari Jakarta untuk menyerahkan laporan ke Polda Metro Jaya) dia sudah banyak yang menghubungi. Setelah mereka menerima teror itu, mereka lapor ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat), kami pun mengirim surat ke Kapolri tembusan ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Sulawesi Tenggara, serta kapolres-kapolres setempat,” kata Mehbob.
“Suratnya tertanggal 20 April, kita serahkan 21 April,” ujar dia menambahkan.
Kasus terkait gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat itu saat ini telah masuk ke sesi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis Hakim telah dua kali membuka sidang untuk agenda pembacaan gugatan, tetapi pihak penggugat mangkir dua kali berturut-turut.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada sidang di Jakarta, Selasa, kembali memanggil pihak penggugat atau kuasa hukumnya pada Selasa minggu depan (4/5).
Berita Terkait
-
Minta Keadilan, Eks Ketua DPC Demokrat Ngawi dan Bantul Ajukan Gugatan
-
Demokrat dan PKS di Luar Pemerintahan, AHY: Kami Punya Suara di Parlemen
-
Besok, AHY Siap Terima Kunjungan Balasan PKS di DPP Demokrat
-
Demokrat Ogah Gabung Pemerintah, PAN Siapkan Kader Masuk Kabinet Jokowi
-
Teka-teki Reshuffle, Partai Demokrat Tegaskan Ogah Gabung Kabinet Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series: Kamera, Fitur dan Layar
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai