Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 28 April 2021 | 04:20 WIB
Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Polisi dan Densus 88 Antiteror menggeledah bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III RT 02, RW 03, Tanah Abang, Jakarta pada Selasa (27/4/2021) sore.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan kaleng berisi serbuk. Penggeledahan itu dilakukan usai penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.

Disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hengky Haryadi bahwa dalam penggeledahan tersebut, personel menemukan bahan-bahan yang cukup berbahaya, yakni beberapa kaleng berisi serbuk.

"Tadi kami diminta bantuan, dalam hal ini dari Densus 88 menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng," kata Hengky Haryadi dikutip dari Antara, Selasa (27/4/2021).

Ia mengungkapkan bahwa penemuan benda mencurigakan itu, tim penjinak bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri dikerahkan untuk meneliti lebih lanjut.

Penggeledahan berlangsung dengan bantuan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Densus 88 mengamankan pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Antara)

Load More