SuaraRiau.id - Seluruh prajurit TNI Angkatan Laut diinstruksikan Markas Besar TNI AL untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai penghormatan bagi awak KRI Nanggala-402 yang gugur karena tenggelam di perairan Bali.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan pengibaran bendera setengah tiang tersebut dilakukan selama seminggu.
"Pengibaran bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung itu dilakukan selama tujuh hari ke depan," ungkap Julius Widjojono dikutip dari Antara, Senin (26/4/2021).
Prosesi untuk menghormati 53 prajurit Hiu Kencana itu dilakukan mulai Senin ini pukul 08.00 WIB. Instruksi pengibaran bendera setengah tiang itu termuat dalam formulir berita Mabes TNI AL dengan nomor registrasi K-250421/4.3.
Surat ditujukan kepada semua pimpinan komando utama (kotama), Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL), Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Danseskoal), dan Komando Pusat Penerbangan TNI AL (Danspuspenerbal).
Sebelumnya, kapal selam KRI Nanggala-402 buatan Jerman tersebut hilang kontak saat sedang berlatih penembakan rudal di perairan Bali.
Kapal selam ini membawa 53 orang yang terdiri dari 49 ABK, seorang komandan satuan, dan tiga personel senjata.
KRI Nanggala-402 hilang kontak saat komandan pelatihan hendak memberikan otoritas penembakan terpedo.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan KRI Nanggala-402 yang hilang di perairan utara Bali telah tenggelam dan dinyatakan gugur dalam tugasnya.
Pengumuman itu diberikan setelah tim pencari menemukan sejumlah bukti otentik yang menunjukkan KRI Nanggala-402 karam pada kedalaman 838 meter dan badan kapal terbelah jadi tiga bagian.
"Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur. Oleh karena itu, dengan kesedihan yang mendalam selaku panglima TNI saya nyatakan bahwa 53 personel yang on board KRI Nanggala-402 telah gugur," kata Marsekal Hadi. (Antara)
Berita Terkait
-
Pesan Lawas Awak KRI Nanggala 402: Jika Menyelam, Anggap Suamimu Sudah Mati
-
Polda DIY Periksa Oknum Polsek Kalasan yang Komentar Miring Nanggala 402
-
Ketua PWNU Jatim Kirim Doa untuk Gugurnya 53 Awak KRI Nanggala 402
-
Salmafina Semprot Cocoklogi Warganet soal Insiden KRI Nanggala-402
-
Proses Pencarian KRI Nanggala: Berhadapan Arus Laut dan Tekanan Bawah Air
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kampar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga 30 Januari 2026
-
4 Mobil Bekas 80 Jutaan Muat 7 Penumpang, Tangguh di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula
-
Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi