SuaraRiau.id - Sedikitnya 2.000 lebih data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Siak hilang setelah diajukan ke Kementerian Sosial.
Padahal data yang diajukan itu dimulai sejak Februari-Maret 2021. Hal itu sontak membuat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris mengaku kesal dan geram.
Sebab, akibat dari banyaknya data yang hilang dari yang diajukan tersebut kantornya banyak didatangi kepala desa dan lurah yang mempertanyakan nama warga mereka yang hilang.
Bahkan, dalam kesempatan itu Wan Idris sempat membandingkan kinerja Menteri Sosial zaman Khofifah dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Pencitraan aja sebetulnya tu, saya pun kalau nengok gambar-gambar Bu Risma (Mensos) geli pula saya, jauh lebih bagus Bu Khofifah, jujur saya bilang,” kata Wan Idris, Jumat (23/4/2021).
Wan Idris juga mengkritisi kinerja Kementerian Sosial. Ia menganggap Kemensos tak becus soal mengurus bansos. Diuraikannya, jika Kementrian Sosial tidak sanggup mengurus Bansos seharusnya dikatakan tidak sanggup. Menurutnya, lebih baik kabupaten/kota yang mengurus daripada data yang diajukan hilang.
“Benahilah data, kesejahteraan itu berawal dari data. Saya sudah komplain di WAG Kementrian Sosial terkait data kita yang hilang ini, tetapi belum ada tindak lanjut,” kata dia.
Wan Idris menjelaskan, KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) di kabupaten Siak sebanyak 12 ribu. Kementrian Sosial memerintahkan agar memverifikasi dan memvalidasi lagi data itu, sebab ada NIK yang tidak valid.
“Maka kita laksanakanlah perintah Kemensos ini, sehingga kita verifikasi dan validasi data KPM, lalu terdapat 8.000 KPM yang kami ajukan. Saat Kementrian Sosial menurunkan lagi data kita itu hilang sebanyak 2000 lebih. Ini terjadi di kabupaten /kota lain di Indonesia,” kata Wan Idris.
Berdasarkan kejadian itu, Wan Idris menyebut kabupaten/kota dibuat pusing oleh Kementrian Sosial. Ia langsung melayangkan protes ke Kemensos melalui WAG namun tidak ada tindaklanjut.
“Kemensos menyuruh kami mengulang verifikasi terkait itu lagi, tentu sia -sia pekerjaan kami, lembur siang malam untuk memverifikasi kemarin. Saya sampaikan di WAG Kementrian Sosial bahwa kerja kami di kabupaten sia -sia saja,” kata dia.
Selain itu, Wan Idris juga mengkritisi cara Kemensos menyurati Dinsos kabupaten/kota, yang terkesan ala militer. Dalam surat Kemensos, kata Wan Idris kabupaten/kota diminta menyelesaikan verifikasi dalam waktu 3 hari.
“Dibuat di suratnya bahwa pukul 00.00 data sudah harus dikirim. Padahal cakupan daerah luas dan sebarannya banyak, tentu ini berat. Nanti perintahnya begitu terus,” kata dia.
Wan Idris meminta kepada Kementrian Sosial agar pelaksanaan penyerahan Bansos, baik BST maupun Bantuan Sosial Pangan (BSP) diserahkan saja kepada kabupaten kota. Sebab kabupaten kota lebih memahami KPM, sehingga tidak ada yang hilang datanya saat pendistribusian bantuan.
“Saat ini kita sudah masuk pendistribusian bantuan tahap III, tetapi biasanya warga menerima sekarang tak menerima, satu desa ada kehilangan data 20 orang masing-masing desa dan kelurahan, ini sulitnya,” katanya.
Berita Terkait
-
Siak Pecah Rekor, dalam Sehari Puluhan Warga Terpapar Covid-19
-
Ustaz Zacky Mirza Sudah Membaik, Dijadwalkan ke Jakarta Hari Ini
-
Ini Daftar Vendor Bansos Covid-19 yang Kasih Duit ke Eks Mensos Juliari
-
Mensos Beri Santunan Kepada Keluarga Korban KKB Papua dan Bom Makassar
-
Mensos Risma Perintahkan Gudang Logistik Dikelola Secara Digital
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer