SuaraRiau.id - Polisi menemukan unsur tindak pidana dalam insiden kebakaran Kilang Minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat yang terjadi 29 Maret 2021.
"Telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dikutip dari Antara, Rabu (21/4/2021).
Polri telah melakukan langkah-langkah hukum untuk mengungkap terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
"Polri telah memeriksa saksi, menurunkan Puslabfor ke tempat kejadian perkara," kata Rusdi.
Menurutnya, Puslabfor juga telah mengambil sejumlah barang bukti di tempat kejadian kebakaran dan melakukan uji laboratorium secara forensik.
"Penyidik menilai dan melihat secara fakta adanya kesalahan, kealpaan hingga terjadi ledakan dan menyebabkan kebakaran," kata Rusdi.
Diketahui, kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu terbakar pada Senin dini hari, 29 Maret 2021,
Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah orang mengalami luka berat akibat peristiwa tersebut.
Selain itu, satu pasien korban luka bakar berinisial IA (17) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama 12 hari.
Kilang Pertamina Balongan memiliki peran strategis dalam menjaga kestabilan pasokan bahan bakar minyak (BBM), terutama premium, pertamax, dan LPG yang disalurkan ke DKI Jakarta, Banten, sebagian Jawa Barat, dan sekitarnya yang merupakan sentra bisnis dan Pemerintahan Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kilang Balikpapan Hampir Rampung, Impor Bensin RI Berpotensi Turun Separuh
-
Apresiasi Tiga Pekerja, Pertamina Dorong Pengabdian dan Pelayanan yang Lebih Baik
-
Pemerintah dan Pertamina Bersinergi Perkuat Kilang RDMP Balikpapan
-
Perwakilan Kampus Luar Negeri Pelajari Transformasi Digital Pertamina
-
Pertamina Drilling Siap Garap Migas Nonkonvensional untuk Perkuat Ketahanan Energi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai
-
Antrean Solar Mengular, Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru
-
Exclusive Healthcare Services Prodia, Keuntungan Khusus Nasabah BRI
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free
-
Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing