SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial RSD (34) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) merenggut masa depan anak tirinya. Dia tega mencabuli anak tiri yang masih berusia 13 tahun tersebut, hingga melahirkan seorang bayi di dalam kamar mandi.
Perbuatan bejat bapak tiri yang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan wilayah Kecamatan Lirik, Inhu tak bisa ditolerir. Anak tirinya itu pun melahirkan bayi di kamar mandi rumahnya dan berlumuran darah.
Aib yang merusak mental dan masa depan korban ini baru diketahui oleh ibu kandung korban, Sabtu 17 April 2021 pukul 08.00 WIB ketika anak perempuannya itu kontraksi hingga akhirnya melahirkan di kamar mandi tersebut.
Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur itu dilakukan oleh bapak tirinya.
Berdasarkan keterangan pelapor (ibu kandung) korban kepada penyidik, awalnya dia sudah lama curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya yang masih berusia 13 tahun itu.
"Pada bagian perut anaknya sudah mulai membesar, tapi dia selalu berusaha menyembunyikan gundukan perutnya itu," kata Misran, Rabu (21/4/2021).
Hingga akhirnya, Sabtu pagi, korban bolak-balik dan keluar masuk ke kamar mandi, hal ini membuat ibu korban heran dan curiga.
"Saat itu korban mengeluh jika bagian perutnya amat sakit sembari masuk lagi ke kamar mandi, tak lama kemudian, korban menjerit minta pertolongan pada ibunya," tuturnya.
Kemudian, bergegas ibu korban masuk ke kamar mandi dan sangat kaget melihat bagian perut korban membesar, sedangkan korban terus merintih kesakitan sambil memegang perut, korban ternyata sedang kontraksi.
Meski begitu, korban masih sempat juga menjawab pertanyaan ibunya sambil menangis, jika yang melakukan semuanya itu adalah ayah tirinya.
Tak dapat dibayangkan, perasaan ibu mana yang tak hancur lebur mengetahui anaknya yang masih bocah hamil hingga melahirkan dan digarap sendiri oleh suaminya.
Meski pikirannya berkecamuk, ibu korban tetap sekuat tenaga membantu proses persalinan anaknya itu dan memanggil tetangga serta bidan yang betugas di klinik milik perusahaan tersebut. Untung saja proses persalinan anaknya berjalan lancar dan korban bersama bayinya selamat.
Sementara, warga lain yang geram melihat ulah tersangka, langsung mengamankan tersangka, membawanya ke pos penjagaan securiti perusahaan itu.
"Selang beberapa menit kemudian, tersangka di bawa ke Polsek Lirik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.
Diungkapkan Misran, tersangka akan dijerat pasal 81 Ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Kasus ISPA Melonjak Akibat Karhutla, Bagaimana Pemerintah Seharusnya Bersikap?
-
Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker
-
Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok
-
Dear Petani Swadaya, Harga Sawit Riau Pekan Ini Rp3.885 per Kg
-
Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan
-
BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026