SuaraRiau.id - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan ditangkap keempat kalinya untuk kasus yang sama.
Untuk itu, kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe berencana mengajukan rehabilitasi untuk kliennya karena kondisi Rio yang dinilai sebagai pecandu.
"Langkah berikutnya adalah kita minta untuk permohonan direhabilitasi," kata Alamsyah di Polres Jakarta Pusat dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Alamsyah mengaku terkejut saat dirinya mendapat kabar dari awak media yang menghubunginya terkait kabar Rio yang kembali tertangkap karena narkoba.
Ia menduga Rio Reifan kembali memakai barang haram tersebut karena pengaruh lingkungan. Namun demikian, ia membantah proses rehabilitasi yang sebelumnya dijalani Rio tidak berhasil.
"Yang namanya pecandu susah untuk bisa sembuh seratus persen. Dia sendiri juga ada niatan untuk berubah, cuma lingkungan pikirannya belum kontrol sehingga kembali lagi ke awal," kata dia.
Alamsyah menyampaikan bahwa pesinetron berusia 36 tahun tersebut menyesal atas perbuatannya.
Rio Reifan juga tidak banyak berkata, apalagi penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya atas kasus serupa.
Untuk diketahui, artis Rio Reifan diamankan polisi terkait narkoba untuk keempat kalinya. Rio diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (19/4/2021) malam di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur, dengan barang bukti sabu.
Rio diketahui terakhir kali menggunakan sabu pada akhir pekan lalu, berdasarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia ditangkap bersama rekannya, laki-laki berinisial S di Otista, Jakarta Timur. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H