SuaraRiau.id - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan ditangkap keempat kalinya untuk kasus yang sama.
Untuk itu, kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe berencana mengajukan rehabilitasi untuk kliennya karena kondisi Rio yang dinilai sebagai pecandu.
"Langkah berikutnya adalah kita minta untuk permohonan direhabilitasi," kata Alamsyah di Polres Jakarta Pusat dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Alamsyah mengaku terkejut saat dirinya mendapat kabar dari awak media yang menghubunginya terkait kabar Rio yang kembali tertangkap karena narkoba.
Ia menduga Rio Reifan kembali memakai barang haram tersebut karena pengaruh lingkungan. Namun demikian, ia membantah proses rehabilitasi yang sebelumnya dijalani Rio tidak berhasil.
"Yang namanya pecandu susah untuk bisa sembuh seratus persen. Dia sendiri juga ada niatan untuk berubah, cuma lingkungan pikirannya belum kontrol sehingga kembali lagi ke awal," kata dia.
Alamsyah menyampaikan bahwa pesinetron berusia 36 tahun tersebut menyesal atas perbuatannya.
Rio Reifan juga tidak banyak berkata, apalagi penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya atas kasus serupa.
Untuk diketahui, artis Rio Reifan diamankan polisi terkait narkoba untuk keempat kalinya. Rio diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (19/4/2021) malam di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur, dengan barang bukti sabu.
Rio diketahui terakhir kali menggunakan sabu pada akhir pekan lalu, berdasarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia ditangkap bersama rekannya, laki-laki berinisial S di Otista, Jakarta Timur. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Presenter TV Sarah Khalifa Jadi Bos Narkoba Divonis Mati
-
Review Film Above and Below: Liburan Jadi Perang untuk Merebut Kendali
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis