Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 18 April 2021 | 16:38 WIB
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.[ist]

Di samping itu, Kapolsek mengungkapkan bahwa 2 dari 7 tersangka kasus judi yang diamankan ini yaitu ED dan AH, saat dicek urine ternyata positif methamphetamine yang mengindikasikan bahwa keduanya juga sebagai pengguna narkoba.

"Kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Baca Juga: Pantau HP di Sajadah, Viral Pria Salat Tarawih Sambil Putar Judi

Load More