SuaraRiau.id - Sebanyak tujuh orang pria di Kabupaten Kampar, Riau ditangkap polisi gara-gara bermain judi gelanggang permainan (Gelper) berupa ketangkasan tembak ikan-ikan. Game ini merupakan salah satu bentuk perjudian yang marak di wilayah tersebut.
Ketujuh pria yang dominan sudah berkeluarga ini adalah RS (57) warga Dusun Paitan, Desa Kasikan selaku pemilik rumah dan penyedia tempat, MP (27) warga Desa Kusau Makmur.
Lalu MS (51) Warga Desa Kasikan, PS (41) warga Desa Kasikan, HA (32) warga Desa Kasikan, ED (45) warga Desa Kasikan dan AL (45) warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Para pelaku ini ditangkap pada Kamis (15/04/2021) sekira pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Paitan Desa Kasikan milik RS (57), pria paruh baya ini.
Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit meja gelper tembak ikan, sebuah kunci meja, sebuah kartu chip merk TL, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diduga sebagai uang taruhan dan 1 unit televisi.
Kapolsek Tapung Hulu, Kampar AKP Try Widyanto Fauzal mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (15/04/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah milik RS di Dusun Paitan Desa Kasikan, ada meja gelper tembak ikan yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian.
Saat itu, Kapolsek langsung memimpin tim opsnal mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, polisi menemukan sekelompok orang sedang bermain judi gelper.
"Lalu kami langsung mengamankan 5 orang yang sedang bermain judi gelper dan seorang pekerja atau penjual chip serta pemilik meja gelper atau pengelola tempat tersebut," kata Widyanto, Minggu (18/4/2021).
Baca Juga: Pantau HP di Sajadah, Viral Pria Salat Tarawih Sambil Putar Judi
Dijelaskannya, para pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di samping itu, Kapolsek mengungkapkan bahwa 2 dari 7 tersangka kasus judi yang diamankan ini yaitu ED dan AH, saat dicek urine ternyata positif methamphetamine yang mengindikasikan bahwa keduanya juga sebagai pengguna narkoba.
"Kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi, Termasuk Riau
-
SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan
-
Viral Bupati Siak Nangis saat Kunjungi Daerah Terluar, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus
-
Bupati Afni Nangis Sesenggukan Lihat Kondisi Rakyatnya di Daerah Terluar Siak
-
Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?