SuaraRiau.id - Sebanyak tujuh orang pria di Kabupaten Kampar, Riau ditangkap polisi gara-gara bermain judi gelanggang permainan (Gelper) berupa ketangkasan tembak ikan-ikan. Game ini merupakan salah satu bentuk perjudian yang marak di wilayah tersebut.
Ketujuh pria yang dominan sudah berkeluarga ini adalah RS (57) warga Dusun Paitan, Desa Kasikan selaku pemilik rumah dan penyedia tempat, MP (27) warga Desa Kusau Makmur.
Lalu MS (51) Warga Desa Kasikan, PS (41) warga Desa Kasikan, HA (32) warga Desa Kasikan, ED (45) warga Desa Kasikan dan AL (45) warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Para pelaku ini ditangkap pada Kamis (15/04/2021) sekira pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Paitan Desa Kasikan milik RS (57), pria paruh baya ini.
Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit meja gelper tembak ikan, sebuah kunci meja, sebuah kartu chip merk TL, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diduga sebagai uang taruhan dan 1 unit televisi.
Kapolsek Tapung Hulu, Kampar AKP Try Widyanto Fauzal mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (15/04/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah milik RS di Dusun Paitan Desa Kasikan, ada meja gelper tembak ikan yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian.
Saat itu, Kapolsek langsung memimpin tim opsnal mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, polisi menemukan sekelompok orang sedang bermain judi gelper.
"Lalu kami langsung mengamankan 5 orang yang sedang bermain judi gelper dan seorang pekerja atau penjual chip serta pemilik meja gelper atau pengelola tempat tersebut," kata Widyanto, Minggu (18/4/2021).
Baca Juga: Pantau HP di Sajadah, Viral Pria Salat Tarawih Sambil Putar Judi
Dijelaskannya, para pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di samping itu, Kapolsek mengungkapkan bahwa 2 dari 7 tersangka kasus judi yang diamankan ini yaitu ED dan AH, saat dicek urine ternyata positif methamphetamine yang mengindikasikan bahwa keduanya juga sebagai pengguna narkoba.
"Kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
5 HP Snapdragon 680 Harga 2 Jutaan, Kamera Jernih dan RAM Besar
-
4 City Car Toyota Bekas untuk Wanita atau Orang Tua: Irit dan Bertenaga!
-
Make Up Artist asal Duri Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian Wanita, Serba Efisien dan Tangguh
-
3 Mobil Sedan Toyota untuk Wanita: Aman, Canggih dan Berkelas