Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 14 April 2021 | 12:30 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Maskapai Garuda Indonesia menerapkan pemberlakuan embargo pengiriman kargo udara ponsel merek Vivo menyusul kabar adanya insiden perangkat tersebut terbakar di Hong Kong.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Saputra membenarkan kebijakan pemberhentian pengangkutan ponsel Vivo sementara waktu tersebut.

"Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu," katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/4/2021).

Diketahui, ponsel merek Vivo, tipe Y20 terbakar di apron parkir Bandara Internasional Hong Kong pada 11 April lalu.

Setelah insiden tersebut, Garuda Indonesia mengeluarkan larangan sementara mengangkut ponsel Vivo tipe apa pun melalui kargo udara, sambil menunggu hasil investigasi Otoritas Bandara Internasional Hong Kong.

Surat larangan dari Garuda Indonesia beredar di media sosial, antara lain menyebutkan petugas kargo harus memastikan tidak ada ponsel merek Vivo di setiap pengiriman.

Meskipun ponsel merek Vivo dilarang, namun suku cadang, aksesoris, selubung atau rangka ponsel tanpa baterai lithium bisa diterima dan diangkut melalui kargo udara.

Menurut Irfan, larangan sementara ini merupakan antisipasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan agar tetap berjalan optimal.

"Kebijakan yang turut diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia tersebut akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas Bandara Hong Kong," kata Irfan.

Ia mengaku, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait.

Load More