SuaraRiau.id - Jelang Bulan Suci Ramadan, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Siak mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
Bahkan, saat ini Kabupaten Siak masuk dalam zona orange. Demikian disampaikan Asisten I Budhi Yuwono yang juga Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19.
Dijelaskannya, bahwa status Kabupaten Siak ditetapkan sebagai zona orange karena dalam setiap harinya lebih dari 5 orang terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19.
"Saat ini memang setiap harinya di Siak terjadi penambahan lebih dari 5 orang terkonfirmasi positif covid-19, sehingga kita ditetapkan sebagai zona orange," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Siak Budhi Yuwono kepada SuaraRiau.id.
Disinggung soal efektifitas pelaksanaan Perda Covid-19 dan penanggulangan penyakit menular, Budhi sampaikan bahwa sampai saat ini perda tersebut berjalan hingga ke tingkat paling bawah.
"Koordinasi terus dilakukan, bahkan Satpol PP bersama yang lainnya juga kerap melakukan razia bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata dia.
Ditambahkan Budhi, upaya tersebut dianggap menjadi langkah yang efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.
Disinggung soal solat tarawih di tengah pandemi, Budhi menyarankan bagi wilayah yang memiliki klaster Covid-19 yang tinggi untuk melakukan salat tarawih di rumah.
"Kalau wilayah tersebut tinggi angka yang terkonfirmasi positif Covid-19 kita sarankan untuk salat tarawih di rumah. Jika yang penyebaran Covid-19 di wilayahnya rendah maka boleh melaksanakan salat tarawih di masjid dengan prokes ketat," jelas Budhi.
Saat ini, kata Budhi, pihaknya sudah berkoordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sampai ke tingkat RT.
Disebutkan Budhi, pihaknya konsen meminimalisir terjadinya pandemi Covid-19 di masyarakat, lingkungan perusahaan maupun perkantoran.
“Sosialisasi pentingnya mematuhi prokes sesuai Perda No 4 tahun 2020 tentang Covid-19 dan Penanggulangan Penyakit Menular, terus digencarkan,” kata Budhi.
Tidak hanya melalui razia, tapi juga penyampaian di tempat tempat umum, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Lebih jauh dikatakannya, pihaknya juga koordinasi dari desa sampai ke tingkat RT. Melalui RT nantinya membatasi warga yang keluar masuk kampung.
Siapapun yang keluar dan masuk wajib mematuhi prokes. Dan jika pendatang dari luar daerah, atau ada tamu tentunya harus diukur suhu tubuhnya dengan thermogun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Update COVID-19 Batam: Empat Kecamatan Zona Merah
-
Belajar dari Tahun Lalu, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tak Mudik
-
Maia Estianty Positif Covid-19 Gegara Peluk Orang, Begini Kondisinya
-
Maia Estianty Positif Covid-19 Lagi, Gejala Lebih Terasa dari Sebelumnya
-
6 Pegawai Positif Covid-19, Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi Tutup Sementara
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!
-
Presiden Prabowo Kasih 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau
-
Gubri Abdul Wahid Minta Petunjuk Menpora Dito soal Nasib Stadion Utama Riau
-
PNM Mengajar: 3.000 Siswa SMK Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Riau Berbobot 950 Kg dan 820 Kg