SuaraRiau.id - YouTube baru-baru ini melaporkan mengenai persentase tayangan video yang melanggar aturan, merujuk pada angka Rasio Tontonan Melanggar (Violative View Rate/VVR).
YouTube menjelaskan bahwa angka VVR saat ini berkisar 0,16 persen hingga 0,18 persen, yang artinya bahwa dari setiap 10 ribu penayangan di YouTube, 16 sampai 18 penayangan berasal dari konten yang melanggar.
"VVR turun lebih dari 70 persen jika dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun 2017," ujar Director Trust & Safety Youtube Jennifer Flannnery O'Connor dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021).
Lebih lanjut, Jennifer juga mengaku YouTube akan terus memperbarui VVR tiap 3 bulan di laporan penegakan pedoman komunitas.
Jennifer yakin VVR adalah cara terbaik untuk memahami pengaruh konten berbahaya pada penonton, dan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan.
Rasio Tontonan Melanggar (VVR) membantu mengetahui persentase penayangan di YouTube yang berasal dari konten yang melanggar kebijakan.
Data VVR memberikan informasi tentang cara YouTube melindungi komunitas.
YouTube menghitung VVR dengan mengambil sampel video dan mengirimkannya kepada peninjau konten, yang selanjutnya akan memberi tahu video mana yang melanggar kebijakan dan mana yang tidak.
Dia mengatakan dengan mengambil sampel, pihaknya mendapatkan pandangan yang lebih komprehensif tentang konten melanggar yang mungkin tidak terdeteksi oleh sistem.
"Namun, angka VVR berfluktuasi, naik dan turun. Misalnya, segera setelah kami memperbarui kebijakan, Anda mungkin melihat angkanya naik sementara karena sistem kami meningkatkan upaya untuk menangkap konten yang baru diklasifikasikan sebagai pelanggaran," ujar Jennifer.
Dia pun menyampaikan bahwa YouTube akan terus berupaya mendukung komunitas berkembang sambil memenuhi tanggung jawab mereka.
Meski laporan penegakan pedoman komunitas menunjukkan kemajuan secara jelas sejak 2017, tetapi pihaknya juga menyadari bahwa pekerjaan belum selesai.
Oleh karena itu, Jennifer mengatakan tim harus terus meninjau dan memperbarui kebijakan, bekerja sama dengan para ahli, dan tetap transparan tentang peningkatan dalam upaya penegakan yang dilakukan.
Pihaknya juga berkomitmen terhadap perubahan ini karena baik untuk penonton, dan baik juga untuk bisnis. Dia mengatakan konten yang melanggar tidak memiliki tempat di YouTube.
"Kami berinvestasi secara signifikan untuk mencegah konten yang melanggar, dan VVR menunjukkan tanggung jawab kami dan membantu kami lebih memahami kemajuan yang telah kami buat dalam melindungi pengguna dari konten berbahaya di YouTube," ucap Jennifer. (Antara)
Berita Terkait
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
YouTube Diberi Waktu 3 Hari soal Kasus Bigmo, Komdigi Ancam Denda hingga Pemutusan Akses
-
YouTube Kena Semprot Komdigi, Imbas YouTuber Bigmo Libatkan Anak Kecil Promosi Vape
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru