SuaraRiau.id - YouTube baru-baru ini melaporkan mengenai persentase tayangan video yang melanggar aturan, merujuk pada angka Rasio Tontonan Melanggar (Violative View Rate/VVR).
YouTube menjelaskan bahwa angka VVR saat ini berkisar 0,16 persen hingga 0,18 persen, yang artinya bahwa dari setiap 10 ribu penayangan di YouTube, 16 sampai 18 penayangan berasal dari konten yang melanggar.
"VVR turun lebih dari 70 persen jika dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun 2017," ujar Director Trust & Safety Youtube Jennifer Flannnery O'Connor dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021).
Lebih lanjut, Jennifer juga mengaku YouTube akan terus memperbarui VVR tiap 3 bulan di laporan penegakan pedoman komunitas.
Jennifer yakin VVR adalah cara terbaik untuk memahami pengaruh konten berbahaya pada penonton, dan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan.
Rasio Tontonan Melanggar (VVR) membantu mengetahui persentase penayangan di YouTube yang berasal dari konten yang melanggar kebijakan.
Data VVR memberikan informasi tentang cara YouTube melindungi komunitas.
YouTube menghitung VVR dengan mengambil sampel video dan mengirimkannya kepada peninjau konten, yang selanjutnya akan memberi tahu video mana yang melanggar kebijakan dan mana yang tidak.
Dia mengatakan dengan mengambil sampel, pihaknya mendapatkan pandangan yang lebih komprehensif tentang konten melanggar yang mungkin tidak terdeteksi oleh sistem.
"Namun, angka VVR berfluktuasi, naik dan turun. Misalnya, segera setelah kami memperbarui kebijakan, Anda mungkin melihat angkanya naik sementara karena sistem kami meningkatkan upaya untuk menangkap konten yang baru diklasifikasikan sebagai pelanggaran," ujar Jennifer.
Dia pun menyampaikan bahwa YouTube akan terus berupaya mendukung komunitas berkembang sambil memenuhi tanggung jawab mereka.
Meski laporan penegakan pedoman komunitas menunjukkan kemajuan secara jelas sejak 2017, tetapi pihaknya juga menyadari bahwa pekerjaan belum selesai.
Oleh karena itu, Jennifer mengatakan tim harus terus meninjau dan memperbarui kebijakan, bekerja sama dengan para ahli, dan tetap transparan tentang peningkatan dalam upaya penegakan yang dilakukan.
Pihaknya juga berkomitmen terhadap perubahan ini karena baik untuk penonton, dan baik juga untuk bisnis. Dia mengatakan konten yang melanggar tidak memiliki tempat di YouTube.
"Kami berinvestasi secara signifikan untuk mencegah konten yang melanggar, dan VVR menunjukkan tanggung jawab kami dan membantu kami lebih memahami kemajuan yang telah kami buat dalam melindungi pengguna dari konten berbahaya di YouTube," ucap Jennifer. (Antara)
Berita Terkait
-
Punya Ide tapi Tak Bisa Bikin Video? AI Bantu Kreator Wujudkan Konten
-
95 Persen Warga RI Diklaim Percaya YouTube, Kreator Kini Jadi Senjata Baru Dorong Penjualan
-
Bagaimana Cara Menghilangkan YouTube Shorts dari Feed? Begini Langkah Mudahnya
-
YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla
-
Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir