SuaraRiau.id - YouTube baru-baru ini melaporkan mengenai persentase tayangan video yang melanggar aturan, merujuk pada angka Rasio Tontonan Melanggar (Violative View Rate/VVR).
YouTube menjelaskan bahwa angka VVR saat ini berkisar 0,16 persen hingga 0,18 persen, yang artinya bahwa dari setiap 10 ribu penayangan di YouTube, 16 sampai 18 penayangan berasal dari konten yang melanggar.
"VVR turun lebih dari 70 persen jika dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun 2017," ujar Director Trust & Safety Youtube Jennifer Flannnery O'Connor dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021).
Lebih lanjut, Jennifer juga mengaku YouTube akan terus memperbarui VVR tiap 3 bulan di laporan penegakan pedoman komunitas.
Jennifer yakin VVR adalah cara terbaik untuk memahami pengaruh konten berbahaya pada penonton, dan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan.
Rasio Tontonan Melanggar (VVR) membantu mengetahui persentase penayangan di YouTube yang berasal dari konten yang melanggar kebijakan.
Data VVR memberikan informasi tentang cara YouTube melindungi komunitas.
YouTube menghitung VVR dengan mengambil sampel video dan mengirimkannya kepada peninjau konten, yang selanjutnya akan memberi tahu video mana yang melanggar kebijakan dan mana yang tidak.
Dia mengatakan dengan mengambil sampel, pihaknya mendapatkan pandangan yang lebih komprehensif tentang konten melanggar yang mungkin tidak terdeteksi oleh sistem.
"Namun, angka VVR berfluktuasi, naik dan turun. Misalnya, segera setelah kami memperbarui kebijakan, Anda mungkin melihat angkanya naik sementara karena sistem kami meningkatkan upaya untuk menangkap konten yang baru diklasifikasikan sebagai pelanggaran," ujar Jennifer.
Dia pun menyampaikan bahwa YouTube akan terus berupaya mendukung komunitas berkembang sambil memenuhi tanggung jawab mereka.
Meski laporan penegakan pedoman komunitas menunjukkan kemajuan secara jelas sejak 2017, tetapi pihaknya juga menyadari bahwa pekerjaan belum selesai.
Oleh karena itu, Jennifer mengatakan tim harus terus meninjau dan memperbarui kebijakan, bekerja sama dengan para ahli, dan tetap transparan tentang peningkatan dalam upaya penegakan yang dilakukan.
Pihaknya juga berkomitmen terhadap perubahan ini karena baik untuk penonton, dan baik juga untuk bisnis. Dia mengatakan konten yang melanggar tidak memiliki tempat di YouTube.
"Kami berinvestasi secara signifikan untuk mencegah konten yang melanggar, dan VVR menunjukkan tanggung jawab kami dan membantu kami lebih memahami kemajuan yang telah kami buat dalam melindungi pengguna dari konten berbahaya di YouTube," ucap Jennifer. (Antara)
Berita Terkait
-
YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi
-
Bukan Visual Mewah, Justin Bieber Viral di Coachella Hanya Gara-gara Putar Video YouTube Lama!
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Komdigi Sanksi Google Buntut YouTube Tak Patuh PP Tunas
-
Google dan YouTube Dukung PP Tunas, Tolak Larangan Akses Anak, Dorong Keamanan Digital Berbasis AI
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya
-
Mendorong Perempuan Berdaya, PNM dan MES Berkolaborasi lewat Program Mba Maya
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa
-
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia