SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial PB (44) yang merupakan oknum pengacara di Duri, Kabupaten Bengkalis tega mencabuli seorang gadis yang masih berusia 15 tahun.
Aksi bejatnya itu terungkap saat dia dilaporkan oleh bibinya ASN (45) kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/90/IV/2021/SPKT/Riau/Res-Bks/Sekmandau. Pelaku ini ditangkap di gerai kopi di Duri, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan membenarkan aksi pencabulan gadis di bawah umur oleh oknum pengacara tersebut.
Kapolres mengungkapkan, aksi pencabulan itu terjadi pada Januari 2021 di Hotel yang beralamat di Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Kejadian itu pada Januari, tempatnya di Hotel. Korbannya adalah FZ (15) oleh pelaku PB (44) yang dicabuli bertempat di hotel Grand Zuri-Duri," kata AKBP Hendra Gunawan, Selasa (6/4/2021).
Ia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula saat korban yang merupakan keponakan kandung dari pelapor ASN (45) mendapat informasi bahwa korban telah mengalami persetubuhan.
Mendapat informasi tersebut selanjutnya sang pelapor langsung menanyakannya kepada korban dan menurut korban ini, bahwa benar dia telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku berinisial PB di sebuah hotel tersebut.
"Yang mana menurut cerita dari korban bahwa pelaku ini menjemput korban dan membawanya ke TKP (hotel) dengan menjanjikan akan membelikan jajanan atau makanan untuk korban," jelasnya.
Lalu pada saat itu, pelaku tersebut melakukan persetubuhan terhadap korban, namun setelah itu pelaku tidak ada membelikan jajanan atau makanan yang kemudian membuat korban kesal dan akan meninggalkan pelaku.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Menikmati Mie Rebus Bengkalis, Kuliner Tradisional yang Memikat
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
-
Dalih untuk Jaga Diri, Pengacara Samir Beli Senjata Api Jenis Makarov Rp30 Juta
-
Pengacara Nyabu, Dalih Samir Bawa Senpi: Pernah Ditusuk hingga Ditabrak Orang Misterius
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
-
Persib Juara, Bojan Hodak Disejajarkan dengan Pemain Bayern Munich
-
24 Ribu Orang Sudah jadi Korban, PHK era Prabowo Makin Ngeri
Terkini
-
Remaja Tewas usai Tertembak Oknum ASN di Pekanbaru, Ini Kronologinya
-
Buruan Buka DANA Kaget Hari Ini, Siap-siap Ditransfer Rp350 Ribu
-
Harga Emas Antam Menguat Hari Ini, Tembus Rp1,93 Juta per Gram
-
Kompak Meroket, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini
-
CEK FAKTA: Kabar Ustaz Abdul Somad Dibaptis di Pantai, Benarkah?