SuaraRiau.id - Video viral aksi tak terpuji dilakukan beberapa remaja terhadap satwa primata langka. Rekaman berisi konten penganiayaan tersebut direspons Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar).
BKSDA Sumbar mengaku bakal lakukan penyelidikan di sejumlah lokasi.
Terkait video penyiksaan satwa tersebut, BKSDA Sumbar dibantu kepolisian setempat sedang menyelidiki dan memburu pelaku.
Menurut Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra, pihaknya akan melacak pelaku dan sudah menyebarkan informasi di media sosial dan mendapat respons dari masyarakat.
“Kita mendapat pesan ada yang mengatakan lokasinya di Lubuk Minturun Padang dan ada juga yang menyebut kawasan tersebut seperti di Lintau Buo Tanah Datar,” ujarnya saat dikonfirmasi Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Ade juga mengimbau masyarakat untuk memberikan keterangan jika merasa mengetahui dan mengenal pelaku.
“Jika ada yang mengetahui lokasi pelaku, segera lapor kepolisian terdekat atau BKSDA,” sebut dia.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang berisikan konten penganiayaan terhadap satwa langka yang viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 28 detik tersebut, terlihat sejumlah remaja laki-laki menarik-narik ekor satwa langka dilindungi, jenis simpai atau surili Sumatera (Presbytis melalophos).
Di video itu terlihat simpai tersebut menjerit ketakutan dan berlari ke arah sungai sementara itu para pelaku itu tertawa dan berbicara dengan logat bahasa Sumatera Barat.
Video tersebut juga dibagikan akun Instagram @jakartaanimalaidnetwork dan ditonton puluhan ribu netizen.
Disampaikan Ade, simpai adalah jenis primata dari famili Cercopithecidae. Hewan tersebut adalah satwa endemik khas Sumatera dan dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Berita Terkait
-
Cewek Minta Mahar 50 Gram Emas, Masa Lalu Terungkap Bikin Publik Minta Cowok Batalkan Pernikahan
-
Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
Miris! Penampilan Drumband 'Solehot' di Sekolah Islam di Demak Curi Perhatian Publik, Netizen Geram
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Istri Polisi di Riau Terlibat Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar, Modus Kredit iPhone
-
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026
-
BRI Soroti Akar Perlambatan Kredit: Bukan Dana, Tapi Kepercayaan Pelaku Usaha
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau