Kondisi lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Senin (8/3/2021). [Suara.com/Alfat Handri]
Ditambahkannya, pihaknya tidak hanya menggunakan satu perundang-undangan saja dalam menyikapi persoalan karhutla.
"Kami akan mencari peraturan-peraturan lain guna menjerat pelaku atau pemilik lahan yang lahannya terjadi kebakaran," tegasnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
2 Anak Dibawah Umur Diculik, Dibonceng Motor dari Siak ke Deli Serdang
-
Duh Malangnya, Rusa dan Ular Mati Terbakar di Lokasi Karhutla Pelalawan
-
Syarwan Hamid Meninggal, Siak Kibarkan Bendera Setengah Tiang
-
Lahan Terbakar di Bungaraya Siak Disebut Masuk Wilayah HGU PT TKWL
-
3.229 Anak di Siak Alami Kondisi Stunting, Terbanyak dari Kandis
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing