SuaraRiau.id - Polisi mengamankan seorang warga berinsial MWY alias Yudi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang mengedarkan uang palsu lembaran Rp 100 ribu.
Pelaku diketahui mencetak uang palsu sendiri dengan printer, lalu dibelanjakannya di warung-warung milik warga.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Warno mengatakan, menurut keterangan pelaku setelah diinterogasi bahwa pelaku mencetak uang palsu tersebut dengan cara memfotokopi uang asli pecahan Rp 100 ribu menjadi beberapa lembar.
"Pelaku memfotokopi di salah satu percetakan dengan menggunakan printer. Printer tersebut juga sudah kami sita sebagai barang bukti," kata Warno, Jumat (26/3/2021).
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa ia telah mengedarkan uang palsu lebih kurang 2 bulan yang lalu mulai Januari 2021 hingga saat pelaku ditangkap.
Pelaku mengaku telah mengedarkan uang palsu tersebut di wilayah Guntung Kecamatan Kateman, wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta wilayah Kempas.
"Juga keterangan dari pelaku uang palsu tersebut dicetak sendiri olehnya," ujarnya.
Modus yang dijalani pelaku dengan cara membeli rokok dan kebutuhan sembako di warung atau pasar dengan uang palsu Rp 100 ribu.
Kemudian hasil kembalian uang asli disimpan oleh pelaku untuk menabung persiapan pembiayaan persalinan anak pertama dan biaya kebutuhan keluarganya setelah melahirkan.
Aksinya itu terungkap setelah korbannya, Sudra Irawan (51) merasa curiga dengan karakteristik uang yang didapatkan dari seseorang yang berbelanja di warungnya di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Pelaku berusia 19 tahun tersebut ketahuan saat menjalankan aksinya dengan modus membeli rokok di warung seharga Rp 23 ribu.
Pada saat melakukan aksinya di warung korban Sudra Irawan tadi, uangnya tersebut dicurigai selesai berbelanja, saat itu pelaku tersebut langsung pergi.
Ketika Sudra memasukan uang ke laci, ia merasa bahwa uang tersebut berbeda dengan yang asli dan menyadari bahwa uang tersebut ternyata palsu.
Ia pun mengejar pelaku bersama seorang temannya, beruntung Sudra mendapatkan pelaku berada di sebuah warung lain kurang lebih 2 kilometer dari warungnya tepatnya di Sei Ara dan juga sedang melakukan transaksi jual beli.
"Sudra dan temannya mengamankan pelaku dan langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Kempas," jelas Warno.
Berita Terkait
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel