Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:04 WIB
Dokter Tirta Mandira Hudhi. [Instagram/@dr.tirta]

“Di Jakarta tegas, di luar Jakarta hemmmm…..,” kata Dokter Tirta ragu.

Dokter Tirta pun meminta pemerintah sebaiknya evaluasi deh larangan mudik. Perlu dikaji ulang, dan sebaiknya aturan pencegahan penularan dibicarakan dengan kepala daerah, itu lebih baik.

“Jadi saran saya pemerintah harus lebih baik evaluasilah. Pemerintah baiknya berkoordinasi dengan kepala daerah untuk pencegahan dan penularan Covid-19,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menetapkan meniadakan perjalanan mudik dan libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Keputusan pelarangan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H.

Langkah tersebut diambil agar Program Vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.

"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Muhadjir dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021).

Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Muhadjir berharap, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa sesuai yang diharapkan.

Sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang relatif tinggi.

Load More