Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:04 WIB
Dokter Tirta Mandira Hudhi. [Instagram/@dr.tirta]

SuaraRiau.id - Pemerintah resmi melarang warganya untuk mudik Idul Fitri tahun ini untuk mencegah penularan Covid-19. Keputusan pemerintah tersebut lantas direspons Dokter Tirta Mandira Hudhi atau yang dikenal dengan Dokter Tirta.

Menurut pria yang juga influencer tersebut, implementasi larangan mudik ini akan rumit mengingat berbagai hal yang sudah diatur di lapangan.

Dalam kontennya di TikTok akun @tirtacipeng, Dokter Tirta mengulas larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

Dia mengakui pemerintah memang punya niatan baik dengan melarang mudik, yakni upaya mencegah penularan Covid-19. Namun dia memprediksi, penerapannya bakal sulit, apalagi menurut pengalaman yang sering bepergian lewat jalur darat.

“Sebenarnya niatnya baik tapi implementasi melarang mudik gimana ya,” ujarnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (26/3/2021).

Lebih lanjut, Dokter Tirta pun mengulasnya dengan empat poin. Pertama, petugas bakalan ribet untuk mengawasi masyarakat yanga nekat mudik.

“Mosok kita nempelin GPS tiap mobil atau di gerbang tol ditutup gitu. Kayaknya sulit deh, itu malah menghamburkan-hamburkan uang untuk pengamanan,” ujarnya.

Ia pun menanyakan, apabila ada masyarakat yang nekat mudik, apa sanksi yang diberikan.

“Sanksinya apa? Mosok semua orang disanksi karena mudik,” jelasnya.

Dokter Tirta pun heran, kalau mudik dilarang kenapa diberi peluang dengan adanya hari libur atau cuti Lebaran. Dan selanjutnya, Tirta nggak yakin penerapan larangan mudik ini bakalan tegas di lapangan.

“Di Jakarta tegas, di luar Jakarta hemmmm…..,” kata Dokter Tirta ragu.

Dokter Tirta pun meminta pemerintah sebaiknya evaluasi deh larangan mudik. Perlu dikaji ulang, dan sebaiknya aturan pencegahan penularan dibicarakan dengan kepala daerah, itu lebih baik.

“Jadi saran saya pemerintah harus lebih baik evaluasilah. Pemerintah baiknya berkoordinasi dengan kepala daerah untuk pencegahan dan penularan Covid-19,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menetapkan meniadakan perjalanan mudik dan libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Keputusan pelarangan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H.

Langkah tersebut diambil agar Program Vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.

"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Muhadjir dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021).

Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Muhadjir berharap, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa sesuai yang diharapkan.

Sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang relatif tinggi.

"Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi," katanya.

Keputusan itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi.

Load More