Tidak memakai helm akan dikenakan Pasal 106 ayat 8 UU LLAJ dengan hukumannya sendiri berdasarkan pasal 290 dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250 ribu.
Pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang depan akan dikenakan hukuman penjara satu bulan dan denda Rp 250 ribu.
Denda yang cukup besar yakni jika terbukti menggunakan plat nomor kendaraan palsu akan dikenakan hukuman penjara dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
ETLE di Pekanbaru
Pekanbaru, Riau termasuk wilayah yang menerapkan ETLE. Di hari pertama peluncuran sistem ini, Selasa (23/3/2021), kamera tilang elektronik sudah mendeteksi 1.200 pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Hari pertama ini sudah ada sebanyak 1.200 pelanggar yang terbanyak ini tidak menggunakan helm,” terang Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (23/3/2021).
Untuk wilayah Pekanbaru, saat ini sudah terpasang empat kamera tilang elektronik di sejumlah ruas jalan, yakni persimpangan Jalan Imam Munandar dan Jalan Sudirman, kemudian di lampu merah persimpangan Mall SKA Pekanbaru dan Jalan HR Soebrantas.
Untuk diketahui, ETLE bekerja dengan cara merekam para pengendara kemudian akan menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Petugas akan mengindentifikasi identitas pelanggar beserta biaya denda yang dikenakan, kemudian hasil rekaman ETLE dikirim ke alamat pelanggar.
Kapolda Agung menambahkan, pelaksanaan tilang elektronik ini akan mengurangi interaksi petugas dan pelanggar lalu lintas.
Berita Terkait
-
Tilang Elektronik Memang Lucu, Penumpang Bermain HP Kena Getahnya
-
Niat Bayar Pajak Kendaraan, Wanita Ini Syok Lihat Data Tilang Elektronik
-
Jangan Malas! Begini Cara Jitu Cek Tilang Elektronik untuk Mengetahui Kendaraan Aman dari Denda
-
Cara Cek Tilang ETLE PMJ, Ketahui Metode Pembayaran Dendanya
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025