SuaraRiau.id - Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diluncurkan serentak di seluruh Indonesia pada Selasa, 23 Maret 2021. Peresmian ETLE ini dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual bersama Polda di Indonesia.
ETLE atau sistem tilang elektronik digunakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih taat aturan dalam berlalu lintas sekaligus menjadikan hal ini lebih transparan.
Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.
Nantinya, kamera ini akan terhubung langsung ke kantor Polda di masing-masing kota.
Setelah ditemukan pelanggaran, petugas akan mencari data mengenai pemilik kendaraan melalui plat nomor.
Kemudian, bukti pelanggaran akan dikirimkan sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK beserta jumlah besaran dendanya.
Berikut ini adalah jenis pelanggaran dan besaran denda tilang elektronik, yaitu bermain ponsel. Aktivitas ini menjadi salah satu pelanggaran yang cukup berat diberlakukan dalam tilang ETLE, dimana pengemudi akan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 283 UU LLAJ.
Menggunakan gawai (ponsel) dalam mengemudikan kendaraan, baik motor atau mobil, pengendaranya dituntut untuk menjaga konsentrasi.
Untuk itu, aktivitas lain selain berkendara dianggap bisa mengganggu konsentrasi, termasuk menggunakan gawai atau ponsel. Pelarangan penggunaan ponsel saat berkendara sudah diatur dalam Pasal 283 UU LLAJ.
Dalam ketentuan tersebut pelanggar akan dikenakan hukuman kurungan maksimal 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu. Bermain ponsel menjadi hukuman terberat karena dinilai mempengaruhi konsentrasi di jalan.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi
-
Kisah Unik yang Bikin Heran, Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Gegara Tak Pakai Helm
-
Tak Hanya Ambulans, Bus Transjakarta Kena Tilang Elektronik di Jalur Busway, Begini Kata Polisi
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Cara Cek Tilang ETLE: Apakah Kendaraanmu Terjaring Kamera?
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
Terkini
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah
-
Kejutan Ratusan Ribu, Ambil Segera DANA Kaget Gratis buat Beli Token Listrik
-
Kekayaan Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Disorot usai Viral Tahanan Diduga Dugem