Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 23 Maret 2021 | 15:48 WIB
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) digelar serentak seluruh Indonesia, termasuk di Riau.

Di hari pertama, Selasa (23/3/2021), pemberlakuan ETLE atau tilang elektronik di Pekanbaru, sudah ada 1.200 pengendara terpantau melanggar lalu lintas.

“Hari pertama ini sudah ada sebanyak 1.200 pelanggar yang terbanyak ini tidak menggunakan helm,” terang Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/3/2021).

Di Pekanbaru, saat ini sudah terpasang empat kamera tilang elektronik di sejumlah ruas jalan, yakni persimpangan Jalan Imam Munandar dan Jalan Sudirman, kemudian di lampu merah persimpangan Mall SKA Pekanbaru dan Jalan HR Soebrantas.

Untuk diketahui, ETLE bekerja dengan cara merekam para pengendara kemudian akan menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Petugas akan mengindentifikasi identitas pelanggar beserta biaya denda yang dikenakan, kemudian hasil rekaman ETLE dikirim ke alamat pelanggar.

Kapolda Agung menambahkan, pelaksanaan tilang elektronik ini akan mengurangi interaksi petugas dan pelanggar lalu lintas.

“Apabila pengendara diberhentikan di jalan, itu akan mengganggu kenyaman berkendara pengendara lainnya. Melalui pola tilang ETLE ini bisa diharapkan lebih baik,” jelasnya.

Load More