SuaraRiau.id - Kisruh Partai Demokrat antara Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kubu Moeldoko hingga kini masih bergulir.
Terkait hal tersebut, pakar hukum Hendra Kariangga meyakini bahwa Partai Demokrat Kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) bakal disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Bahkan, kata Hendra, juga mengklaim pihaknya sudah mendapat informasi terkait persyaratan kongres dan proses pasca kongres yang sudah memenuhi persyaratan untuk disahkan oleh Kemenkumham.
“Kongres Luar Biasa itu sudah selesai, saya mendapat informasi semua persyaratan- persyaratan kongres dan pasca kongres itu sudah selesai dirampungkan dan sudah memenuhi persyaratan untuk disahkan Kemenkumham,” kata pengacara itu seperti yang dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (21/3/2021).
Kata Hendra, KLB Demokrat sudah dilaksanakan dan memenuhi UU Partai Politik dan Hasil dari KLB adalah merupakan keputusan tertinggi dan secara aspek hukum sudah memenuhi aturan.
“Karena KLB sudah dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan memenuhi konstitusi Partai Demokrat, KLB sudah dilaksanakan dan memenuhi UU Partai Politik dan Hasil dari KLB adalah merupakan keputusan tertinggi. Jadi secara aspek hukum sudah memenuhi aturan,” sebutnya.
Lebih lanjut, pria yang jadi salah satu pendiri Partai Demokrat di Provinsi Maluku Utara ini mengungkapkan pada Kongres 2020 silam dan KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang sama-sama diatur oleh Undang-Undang (UU) dan Konstitusi Partai.
Hendra menyebut bahwa saat KLB kemarin, semua keputusan yang dihasilkan oleh kongres 2020 yang memilih AHY sebagai Ketum sudah dinyatakan batal alias dimisioner.
“Kongres itu merupakan keputusan tertinggi di dalam Partai Politik. Waktu KLB kemarin, semua produk yang dihasilkan oleh Kongres memilih AHY itu sudah dibatalkan dan sudah dimisioner, sehingga tidak ada lagi legalitas mereka,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan kembali kalau Kongres tahun 2020 silam sebenarnya tidak sah lantaran penuh rekayasa dan cacat hukum.
Bahkan juga tidak ada pembahasan mengenai pengesahan jadwal acara dan pengesahan tata tertib.
“Kongres tahun 2020 adalah Kongres yang direkayasa dan cacat hukum, Karena tidak ada pembahasan pengesahan jadwal acara, tidak ada pengesahan tata tertib dimana merupakan internal regulation atau aturan yang harus dilaksanakan dalam Kongres itu,” tutur Hendra.
“Karena di dalam tata tertib itu juga sudah diatur tentang pencalonan dan sebagainya, tidak ada pengesahan dan pembahasan AD/ART, tidak ada laporan Ketua Umum tentang pertanggung jawaban keuangan dan program kerja yg juga diatur dalam UU Parpol Nomor 2 tahun 2011,” ucap dia.
Hendra membeberkan keburukan sikap yang dilakukan oleh SBY sebagai mantan Ketum Demokrat yang kini menjabat sebagai Majelis Tinggi Partai, yakni soal anggaran dasar yang diganti secara sembarangan.
Langkah tersebut dianggap oleh Hendra sebagai tindakan SBY yang dengan tega membuang buku putih berisi sejarah para deklarator berdirinya Partai Demokrat.
“Yang ditulis di dalam Anggaran Dasar Partai Demokrat, kejadian ini sangat jelas jika SBY mau membuang buku putih dan sejarah para Deklarator juga para Pendiri Partai Demokrat untuk kepentingan pribadi dirinya,” tuturnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: AHY Minta Ikhaskan Dana Haji yang Dibawa Kabur Yaqut Cholil Qoumas
-
Demokrat Sebut Prabowo Pemimpin yang Dibutuhkan Saat Ini: Berani Akui Kekurangan
-
Ini Kata AHY Soal Peluang Pertemuan Prabowo, SBY dan Megawati Usai Lebaran
-
Didit Prabowo Ajak Swafoto SBY Saat Lebaran, AHY Bilang Begini
-
Siap-siap Arus Balik, AHY: Pemerintah Sudah Punya Jurus Jitu Atasi Kemacetan
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ruas Padang-Sicincin Segera Beroperasi Penuh
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan