Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 18 Maret 2021 | 15:28 WIB
DPD Partai Demokrat Riau beserta DPC se-Riau mendatangi kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Kamis (18/3/2021). [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - DPD Partai Demokrat Riau beserta DPC se-Riau mendatangi kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau.

Kedatangan partai berlambang mercy tersebut untuk melaporkan ketidakabsahan Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, terlihat Ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar, Sekretaris DPD, Edy Moh Yatim, Pimpinan Fraksi Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho serta didampingi ketua-ketua DPC yang lain.

"Kalau kami boleh bilang KLB tersebut abal-abal karena 32 DPD tidak hadir. Begitupun dari 514 DPC hanya 32 yang hadir," ujar Asri dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/3/2021).

Asri Auzar juga menyebut KLB tersebut tidak sah karena melawan kehendak mayoritas pengurus dan kader Demokrat. Ia menyatakan bahwa kedatangan ke Kanwil Kemenkumham dalam rangka mempertahankan Kepengurusan Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Atas perintah DPP kami diminta mendatangi masing-masing kanwil kemenkumhan di wilayah kami. Kami serahkan berkas ini untuk diteruskan ke Kemenkumham di Jakarta," jelas Asri.

Dalam pertemuan tersebut, Demokrat Riau menyerahkan 4 dokumen yakni AD/ART Demokrat yang disahkan oleh Kemenkumham, Surat Pengesahan AD/ART oleh kemenkumham, Pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat, Serta Surat Keterangan DPD dan DPC Se-Riau.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumhan Riau, Pujo Harinto menerima dokumen tersebut dan akan meneruskannya ke Kemenkumham di Jakarta.

"Saya terima dokumen dari partai Demokrat, semoga permasalahan internal partai Demokrat dapat diselesaikan seadil-adilnya," ujar Pujo.

Load More