SuaraRiau.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan PD.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata AHY di Kantor Kemenkumham dikutip dari Antara, Senin (8/3/2021).
Dalam kesempatan itu, AHY didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai demokrat Teuku Riefky Harsya dan segenap pimpinan DPD termasuk anggota DPR RI Komisi III.
Kedatangan AHY ke Kemenkumham juga didampingi oleh 34 Ketua DPD yang mewakili seluruh ketua DPD dan para kader partai berlambang mercy di wilayah Indonesia.
"Mereka adalah para pemilik suara yang sah," tegas dia.
AHY menilai kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret merupakan ilegal serta tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal," ujarnya.
Lebih lanjut, AHY juga mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti dan berkas yang lengkap guna memastikan KLB Demokrat di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai. Para peserta yang hadir dinilainya bukan pemegang suara sah dan hanya dipakaikan jaket dan jas partai saja.
"Jadi seolah-olah mereka mewakili pemilik suara yang sah," ucap AHY yang juga pernah ikut bertarung pada Pilkada DKI Jakarta 2017 tersebut.
AHY juga mengatakan proses pengambilan keputusan juga tidak sah. Sebab, tidak memenuhi kuorum, tidak ada unsur DPP. Seharusnya, sesuai AD/ART. KLB bisa diselenggarakan jika disetujui sekurang-kurangnya dua per tiga Ketua DPD.
"Nyatanya 34 Ketua DPD ada di sini semua," sebutnya.
Kemudian pelaksanaan KLB minimal sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Ketua DPC se-Indonesia. Namun, lagi-lagi nyatanya para Ketua DPC tidak mengikuti KLB tersebut.
Terakhir, KLB harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. Faktanya, sama sekali tidak ada permintaan apalagi persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.
"Semua ini menggugurkan semua klaim, semua hasil dan produk yang mereka hasilkan pada KLB tersebut," terang putra sulung SBY itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngerii! DPD Demokrat Banten Akan Aksi Cap Darah Dukung AHY
-
Temui Mahfud MD, AHY Cerita Soal Kedaulatan Demokrat Direbut Moeldoko
-
Ngabalin: Masa Moeldoko yang Punya Sikap Pribadi, yang Jadi Korban Presiden
-
Demokrat Pelalawan Curiga Ada Kadernya Ikut Hadiri KLB Deli Serdang
-
Tak Ada Toleransi, Satgas Covid-19 Ingatkan Ini soal Kisruh di Demokrat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Membanggakan, Atlet Riau Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama
-
8 Mobil Matic Bekas untuk Wanita, Gampang Dikendarai dan Mudah Perawatan
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Posko Bencana di Riau Diminta Aktif 24 Jam
-
4 Mobil MPV Bekas 60 Jutaan: Tangguh dan Berkelas, Bisa Muat hingga 9 Penumpang