Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 05 Maret 2021 | 15:47 WIB
Kubu KLB Demokrat dan Pro AHY Bentrok. [Ist]

SuaraRiau.id - Kisruh di tubuh Partai Demokrat kian memanas. Bahkan, Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan ricuh, Jumat (5/3/2021).

Kubu yang pro dan kontra terhadap KLB Demokrat terlibat aksi saling lempar batu di Jalan Lintas Medan-Berastagi, Kecamatan Sibolangit.

Berdasarkan informasi, sebelum bentrokan pecah kedua kubu berada dalam posisi terpisah. Massa pendukung KLB berada di depan pintu hotel, sedangkan massa kontra KLB berada di kawasan SPBU yang berada tak jauh dari lokasi.

Kericuhan tak bisa dihindarkan, dikabarkan mengakibatkan korban luka-luka. Bahkan kendaraan menjadi bagian yang terkena lemparan. Massa DPD Demokrat Sumut menjauh dari pintu masuk ke lokasi KLB Partai Demokrat.

Penolakan dari Kader Sumut
Digelarnya KLB Demokrat, sebelumnya mendapat penolakan DPC Demokrat kabupaten/kota se-Sumut.

"DPC Partai Demokrat di Sumut secara tegas menolak dan meminta kepolisian membubarkan, jika ada KLB ilegal Partai Demokrat di Sumut," ujar Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Heri Zulkarnain Hutajulu dikutip dari Antara, Kamis (4/3/2021).

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Gunung Sitoli Herman Jaya Harefa mengaku loyal dengan kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kami loyal dan setia pada kepemimpinan Ketum AHY, dan kepengurusan hasil Kongres V Partai Demokrat, 15 Maret 2020," katanya pula.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sibolga Efendi Marpaung dan Ketua DPC Partai Demokrat Serdang Bedagai Labuhan Hasibuan juga menyampaikan hal yang sama. Mereka menyatakan bahwa KLB yang diadakan di Deli Serdang tersebut ilegal.

KLB Diklaim sesuai prosedur
Sementara itu, politisi Demokrat Max Sopacua juga menyebutkan KLB Demokrat yang digelar di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) sudah sesuai prosedur.

"Kongres ini aspek legalitasnya adalah dua per tiga pemilik suara atau hitung-hitungannya lebih rendah lagi adalah 50 persen ditambah satu," terang Max seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (5/3/2021).

Disampaikan Max, dengan terpenuhinya aspek legalitas tersebut, maka tidak ada masalah sama sekali dalam hal pelaksanaan KLB yang akan digelar 5-7 Maret 2021.

Jika ada yang menyebutkan akan ada upaya pembubaran KLB tersebut dari pihak-pihak yang menentang digelarnya KLB, menurut dia hal itu bukanlah hal yang perlu dirisaukan karena ada petugas keamanan yang bersiaga.

"Kami berpijak pada masalah hukum dan keamanan. dan semuanya itu ada aspek legalitasnya. Makanya saya bilang tadi orang mau pesta sunatan saja ada izinnya masak kongres nggak ada," katanya lagi.

Load More