SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Riau yang diduga masih banyak dikuasai oleh mantan pejabat.
Bahkan di antaranya ada yang sudah pensiun, namun masih menggunakan mobil dinas milik pemerintah daerah.
"Jangan sampai orang yang sudah pensiun masih menguasai kendaraan dinas, berarti dia ada niat untuk menggelapkan aset pemerintah daerah," kata Didik Agung Wijanarko, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Didik menyampaikan hal tersebut saat menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Afrizal Nasution dan seluruh kepala daerah di Riau di Gedung Daerah pada Rabu 3 Maret 2021.
Didik meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota di Provinsi Riau untuk segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.
Sebab ASN yang sudah pensiun atau yang sudah tidak lagi menjabat lagi, tidak memiliki hak mendapatkan fasilitas aset milik negara. Secara khusus, Didik menyebut, aset yang dimaksud adalah kendaraan dinas.
"Kendaraan dinas yang masih dipegang oleh orang yang sudah pensiun, saya minta kepala daerah agar mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan," katanya.
Didik menegaskan, jika surat somasi yang sudah dikirimkan kepala daerah melalui BPKAD tersebut tidak diindahkan oleh pejabat yang sudah pensiun namun masih menguasai kendaraan dinas, maka proses selanjutnya harus ditempuh melalui jalur hukum.
"Kalau tidak juga mau mengembalikan silahkan diproses (hukum). Jadi jangan sampai orang yang sudah pensiun itu membawa barang milik pemerintah daerah," tegasnya.
Kecurigaan pihak KPK itu ternyata benar, hal tersebut juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakian Riau.
Berita Terkait
-
Bicara Isu Lingkungan, Irjen Herry Heryawan: Konsep Green Policing Solusi Atas Tantangan Zaman
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
-
Kemenhan: Mobil Berpelat Dinas yang Hampiri Perempuan Diduga PSK Gunakan Pelat Kloningan
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025