SuaraRiau.id - Pengadilan Negeri Pekanbaru menggelar sidang putusan terhadap mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Sayuti Munthe, Selasa (2/3/2021). Terdakwa dinyatakan bersalah.
Dalam putusan yang dibacakan hakim ketua, Mahyudin, Sayuti Munthe dinyatakan bersalah terhadap tindakan pengrusakan mobil polisi pada demo Omnibus Law Oktober 2019 lalu.
"Dengan ini, majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, menyatakan saudara Sayuti Munthe bersalah dengan hukuman 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan," ucap Hakim dalam persidangan seperti dikutip dari riauonline.co.id - jaringan Suara.com.
Mahyudin menuturkan, jika Sayuti Munthe dan penasehat hukum merasa keberatan, diperkenankan untuk mengajukan banding di Pengadilan Tinggi.
"Silahkan bagi saudara Sayuti Munthe dan kuasa hukum, jika keberatan dengan keputusan hakim, ajukan banding," pungkasnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Sayuti Munte dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan dengan dakwaan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama.
Sayuthi Munthe adalah satu dari dua tersangka pengerusakan mobil polisi pada demo Omnibus Law Oktober 2019 lalu. Munthe adalah mahasiswa UIR jurusan Hukum semester 10.
Munthe diketahui ikut melempar mobil polisi yang dirusak sebanyak dua kali. Sedangkan tersangka lainnya, Guntur, dari rekaman CCTV tampak yang memulai pengerusakan dengan menendang dan melempari mobil polisi.
Baca Juga: Ngaku Dipersulit Polisi Temui Jumhur di Penjara, Pengacara Ngadu ke Hakim
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang