SuaraRiau.id - Pengadilan Negeri Pekanbaru menggelar sidang putusan terhadap mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Sayuti Munthe, Selasa (2/3/2021). Terdakwa dinyatakan bersalah.
Dalam putusan yang dibacakan hakim ketua, Mahyudin, Sayuti Munthe dinyatakan bersalah terhadap tindakan pengrusakan mobil polisi pada demo Omnibus Law Oktober 2019 lalu.
"Dengan ini, majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, menyatakan saudara Sayuti Munthe bersalah dengan hukuman 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan," ucap Hakim dalam persidangan seperti dikutip dari riauonline.co.id - jaringan Suara.com.
Mahyudin menuturkan, jika Sayuti Munthe dan penasehat hukum merasa keberatan, diperkenankan untuk mengajukan banding di Pengadilan Tinggi.
"Silahkan bagi saudara Sayuti Munthe dan kuasa hukum, jika keberatan dengan keputusan hakim, ajukan banding," pungkasnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Sayuti Munte dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan dengan dakwaan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama.
Sayuthi Munthe adalah satu dari dua tersangka pengerusakan mobil polisi pada demo Omnibus Law Oktober 2019 lalu. Munthe adalah mahasiswa UIR jurusan Hukum semester 10.
Munthe diketahui ikut melempar mobil polisi yang dirusak sebanyak dua kali. Sedangkan tersangka lainnya, Guntur, dari rekaman CCTV tampak yang memulai pengerusakan dengan menendang dan melempari mobil polisi.
Baca Juga: Ngaku Dipersulit Polisi Temui Jumhur di Penjara, Pengacara Ngadu ke Hakim
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Momen Bupati Afni vs Tere Liye Debat Panas soal Kasus OTT Gubernur Riau
-
SF Hariyanto Bantah Jadi Saksi Pelapor Terkait OTT Gubernur Abdul Wahid
-
'Jatah Preman' ala Abdul Wahid, Perpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau
-
5 Mobil Bekas Mudah Dikendalikan: Terbaik untuk Pemula, Irit dan Nyaman
-
4 Daftar Mobil Matic Bekas Merek Toyota Paling Cocok buat Harian Keluarga