SuaraRiau.id - Politisi PDI Perjuangan Ihsan Yunus dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pembagian jatah paket bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran (TA) 2020.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari PDI Perjuangan diperiksa KPK, sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020, Kamis (25/2/2021)
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020 dan dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos TA 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat (26/2/2021).
Tak hanya Ihsan Yunus, KPK juga telah memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Juliari Batubara dan kawan-kawan, yaitu dua anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan COVID-19 masing-masing Rizki Maulana dan Firmansyah serta Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir.
"Saksi Rizki dan Firmansyah didalami pengetahuannya terkait dugaan proses penunjukan vendor yang diduga telah diatur sejak awal, sekaligus dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka MJS ke beberapa pihak di Kemensos," terang Ali.
Sedangkan saksi Munawir didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka Juliari ke beberapa pihak di daerah.
"Keterangan para saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) penyidik dan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum," kata Ali.
KPK secara total telah menetapkan lima tersangka, yaitu sebagai penerima suap masing-masing mantan Mensos Juliari Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Sementara pemberi suap adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang saat ini sudah berstatus terdakwa.
Harry yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus sebesar Rp 1,28 miliar, karena membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako COVID-19 sebanyak 1.519.256 paket.
Sedangkan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus senilai Rp 1,95 miliar, karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sambut 58 Persen Pemilih Muda, PDIP Canangkan Peta Jalan Regenerasi Kepemimpinan
-
PDIP Lawan Politik Uang, Hasto Kristiyanto: Gerakkan Anak Muda dan Bangun Visi Samudra
-
KPK Akui Koordinasi dengan CPIB Singapura untuk Penyidikan Kasus Petral
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Terluas se-Indonesia, 27 Ribu Hektare Kebun Kelapa di Riau Bakal Di-replanting
-
Komitmen BRI Perkuat UMKM: Realisasi KUR Tembus 83,2% hingga Oktober 2025
-
Pentingnya Pengawasan Sekolah dan Orangtua Terkait Kasus Bullying
-
4 Mobil Bekas Favorit Anak Muda: Desain Eye Catching, Berkelas Penuh Gaya
-
Anggota Satpol PP Jadi Pengedar Pil Ekstasi di Indragiri Hulu Ditangkap