SuaraRiau.id - Bupati Bengkalis terpilih Kasmarni dilantik Gubernur Riau Syamsuar di Balai Pelangi Kediaman Dinas Gubernur pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Bupati Bengkalis Kasmarni ditemani anak, sementara kepala daerah lain ditemani pasangannya. Kasmarni memakai baju dinas berwarna serba putih, masker putih, dan sepatu berwarna putih juga.
Sementara, sang anak memakai jas berwana gelap, masker hitam, peci dan sepatu serba hitam.
Setelah proses pelantikan selesai, Gubernur dan Wakil Gubernur bersama istri memberikan selamat kepada Bupati dan Wali Kota yang telah dilantik.
Pemberian selamat juga diikuti oleh Pimpinan Forkopimda, yaitu mulai dari Kapolda Riau, Dandrem 031 Wirabima, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Plh Sekda Riau, dan tamu undangan lainnya.
Seperti diketahui, suami Kasmarni, Amril Mukminin terlibat dalam kasus korupsi. Amril Mukminin sedang menjalani penahanan sehingga tidak bisa mendampingi pelantikan Kasmarni.
Bupati Bengkalis, Kasmarni berharap sebagai kepala daerah perempuan pertama di Riau. Ia bisa memberikan contoh dan motivasi kepada perempuan Indonesia, bahwa perempuan bisa memimpin.
"Ya, ini adalah sebuah penghargaan yang khusus kepada perempuan, dan ibu-ibu di Kabupaten Bengkalis, bahwa perempuan itu bisa," tegas Kasmarni dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Kasmarni menginginkan agar muncul lagi perempuan-perempuan hebat untuk memimpin kabupaten atau daerah masing-masing.
"Kami berharap, dengan kami sebagai Bupati perempuan pertama yang terpilih di Provinsi Riau, mudah-mudahan kedepannya akan muncul lagi generasi wanita-wanita hebat yang bisa memimpin kabupaten atau daerah masing-masing," ujarnya
Menurutnya dengan emansipasi wanita, mudah-mudahan banyak perempuan di Indonesia yang menjadi kepala daerah.
"Dengan adanya emansipasi wanita, mudah-mudahan, Insyaallah semua perempuan di Indonesia, di Riau, maupun di Bengkalis, bisa menjadi pemimpin di daerahnya," harap dia.
Untuk diketahui, mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia resmi ditahan pada Kamis (6/2/2020) malam.
Penahanan tersebut dilakukan seusai Amril diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kebupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kekinian, Amril Mukminin dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Riau.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Syamsuar Lantik 3 Pasang Kepala Daerah Terpilih
-
Lahan Gambut Terbakar di Riau Capai 248 Hektare, Bengkalis Terluas
-
Akun Facebook Gubernur Riau Diserbu Netizen, Ini Penyebabnya
-
Amril Mukminin Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Rp 5,2 Miliar
-
Jaksa KPK Tuntut Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru