SuaraRiau.id - Bupati Bengkalis terpilih Kasmarni dilantik Gubernur Riau Syamsuar di Balai Pelangi Kediaman Dinas Gubernur pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Bupati Bengkalis Kasmarni ditemani anak, sementara kepala daerah lain ditemani pasangannya. Kasmarni memakai baju dinas berwarna serba putih, masker putih, dan sepatu berwarna putih juga.
Sementara, sang anak memakai jas berwana gelap, masker hitam, peci dan sepatu serba hitam.
Setelah proses pelantikan selesai, Gubernur dan Wakil Gubernur bersama istri memberikan selamat kepada Bupati dan Wali Kota yang telah dilantik.
Pemberian selamat juga diikuti oleh Pimpinan Forkopimda, yaitu mulai dari Kapolda Riau, Dandrem 031 Wirabima, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Plh Sekda Riau, dan tamu undangan lainnya.
Seperti diketahui, suami Kasmarni, Amril Mukminin terlibat dalam kasus korupsi. Amril Mukminin sedang menjalani penahanan sehingga tidak bisa mendampingi pelantikan Kasmarni.
Bupati Bengkalis, Kasmarni berharap sebagai kepala daerah perempuan pertama di Riau. Ia bisa memberikan contoh dan motivasi kepada perempuan Indonesia, bahwa perempuan bisa memimpin.
"Ya, ini adalah sebuah penghargaan yang khusus kepada perempuan, dan ibu-ibu di Kabupaten Bengkalis, bahwa perempuan itu bisa," tegas Kasmarni dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Kasmarni menginginkan agar muncul lagi perempuan-perempuan hebat untuk memimpin kabupaten atau daerah masing-masing.
"Kami berharap, dengan kami sebagai Bupati perempuan pertama yang terpilih di Provinsi Riau, mudah-mudahan kedepannya akan muncul lagi generasi wanita-wanita hebat yang bisa memimpin kabupaten atau daerah masing-masing," ujarnya
Menurutnya dengan emansipasi wanita, mudah-mudahan banyak perempuan di Indonesia yang menjadi kepala daerah.
"Dengan adanya emansipasi wanita, mudah-mudahan, Insyaallah semua perempuan di Indonesia, di Riau, maupun di Bengkalis, bisa menjadi pemimpin di daerahnya," harap dia.
Untuk diketahui, mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia resmi ditahan pada Kamis (6/2/2020) malam.
Penahanan tersebut dilakukan seusai Amril diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kebupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kekinian, Amril Mukminin dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Riau.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Syamsuar Lantik 3 Pasang Kepala Daerah Terpilih
-
Lahan Gambut Terbakar di Riau Capai 248 Hektare, Bengkalis Terluas
-
Akun Facebook Gubernur Riau Diserbu Netizen, Ini Penyebabnya
-
Amril Mukminin Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Rp 5,2 Miliar
-
Jaksa KPK Tuntut Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Presiden Prabowo Minta Penertiban Baliho, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru
-
6 Mobil Honda Bekas Keren untuk Eksekutif Muda hingga Bapak-bapak
-
Sentil Kebijakan Pajak Sawit Rp1.700/Batang, Eks DPRD Riau: Geli Dengarnya
-
Operasional New Paragon Pekanbaru Dihentikan usai Viral Pesta Waria
-
500 Orang di Riau Berebut Jabatan Kepala Sekolah SMA-SMK Negeri