SuaraRiau.id - Bupati Bengkalis terpilih Kasmarni dilantik Gubernur Riau Syamsuar di Balai Pelangi Kediaman Dinas Gubernur pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Bupati Bengkalis Kasmarni ditemani anak, sementara kepala daerah lain ditemani pasangannya. Kasmarni memakai baju dinas berwarna serba putih, masker putih, dan sepatu berwarna putih juga.
Sementara, sang anak memakai jas berwana gelap, masker hitam, peci dan sepatu serba hitam.
Setelah proses pelantikan selesai, Gubernur dan Wakil Gubernur bersama istri memberikan selamat kepada Bupati dan Wali Kota yang telah dilantik.
Pemberian selamat juga diikuti oleh Pimpinan Forkopimda, yaitu mulai dari Kapolda Riau, Dandrem 031 Wirabima, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Plh Sekda Riau, dan tamu undangan lainnya.
Seperti diketahui, suami Kasmarni, Amril Mukminin terlibat dalam kasus korupsi. Amril Mukminin sedang menjalani penahanan sehingga tidak bisa mendampingi pelantikan Kasmarni.
Bupati Bengkalis, Kasmarni berharap sebagai kepala daerah perempuan pertama di Riau. Ia bisa memberikan contoh dan motivasi kepada perempuan Indonesia, bahwa perempuan bisa memimpin.
"Ya, ini adalah sebuah penghargaan yang khusus kepada perempuan, dan ibu-ibu di Kabupaten Bengkalis, bahwa perempuan itu bisa," tegas Kasmarni dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Kasmarni menginginkan agar muncul lagi perempuan-perempuan hebat untuk memimpin kabupaten atau daerah masing-masing.
"Kami berharap, dengan kami sebagai Bupati perempuan pertama yang terpilih di Provinsi Riau, mudah-mudahan kedepannya akan muncul lagi generasi wanita-wanita hebat yang bisa memimpin kabupaten atau daerah masing-masing," ujarnya
Menurutnya dengan emansipasi wanita, mudah-mudahan banyak perempuan di Indonesia yang menjadi kepala daerah.
"Dengan adanya emansipasi wanita, mudah-mudahan, Insyaallah semua perempuan di Indonesia, di Riau, maupun di Bengkalis, bisa menjadi pemimpin di daerahnya," harap dia.
Untuk diketahui, mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia resmi ditahan pada Kamis (6/2/2020) malam.
Penahanan tersebut dilakukan seusai Amril diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kebupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kekinian, Amril Mukminin dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Riau.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Syamsuar Lantik 3 Pasang Kepala Daerah Terpilih
-
Lahan Gambut Terbakar di Riau Capai 248 Hektare, Bengkalis Terluas
-
Akun Facebook Gubernur Riau Diserbu Netizen, Ini Penyebabnya
-
Amril Mukminin Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Rp 5,2 Miliar
-
Jaksa KPK Tuntut Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin 6 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Matias Almeyda Pelatih Baru Sevilla, Bek Timnas Indonesia Jadi Rekrutan Pertama?
-
Gerald Vanenburg Blak-blakan Usai Panggil Muka-muka Baru di Timnas Indonesia U-23
-
8 Motor Bebek Bekas Harga Rp3 Jutaan: Performa Tetap Gahar, Irit Bahan Bakar
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
Terkini
-
Job Fair Pekanbaru 2025 Resmi Dibuka, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
-
Siap-siap Dapat Cuan, 4 Link DANA Kaget Hari Ini buat Berburu Diskonan
-
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Begini Cara Ceknya
-
Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL
-
Senin Cuan, Dapatkan 3 Amplop DANA Kaget buat Kamu yang Butuh Pemasukan