SuaraRiau.id - Aksi 'koboi' Bripka CS di kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat menyebabkan 3 orang tewas. Aksi oknum polisi tersebut dinilai pakar hukum Pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad sebagai tindakan yang fatal.
Suparji menyatakan jika peristiwa penembakan Cengkareng oleh Bripka CS itu merupakan tindakan brutal dan melanggar KUHP karena terbukti membuat tiga orang tewas di tempat.
“Menurut saya ini tindakan yang sangat biadab, karena menembak mati di tempat, tiga orang jadi korban. Bahkan salah satunya merupakan anggota TNI AD,” ungkap Suparji melalui keterangan tertulisnya, dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Karena sudah jelas ada tiga orang meninggal akibat aksi yang dilakukan pelaku Bripka CS.
“Unsur-unsur dalam pasal 338 KUHP sudah terpenuhi dengan adanya korban yang tewas itu,” sebutnya.
Suparji juga menjelaskan penggunaan senjata yang tidak pada tempatnya, karena senjata yang dipegang petugas keamanan sifatnya hanya untuk melumpuhkan bukan mematikan.
Terlebih lagi, kata dia, penggunaannya sudah disalahgunakan saat peristiwa di kafe Jakarta Barat.
Diberitakan sebelumnya, Bripka CS diketahui dalam keadaan mabuk. Dari persitiwa tersebut, ada tiga orang yang menjadi korban tewas. Salah satunya anggota TNI AD yang bernama Pratu RS.
Sementara, kedua korban lagi adalah FSS yang bekerja sebagai waiter dan M sebagai kasir. Salah satu korban yakni H mengalami luka-luka. Ia diketahui manajer dari RM Cafe.
Insiden yang terjadi pada Kamis, 24 Februari sekitar pukul 04.30 WIB itu lantas membuat heboh warga.
Kronologis aksi Bripka Cs dimulai saat dirinya bersama seorang teman datang ke kafe dan memesan minuman sekira pukul 02.00 WIB. Di saat itu pula dia mabuk atas aksi minum-minum itu.
Ketika kafe hendak tutup, Bripka CS pun ditagih biaya minuman sebesar Rp 3,3 juta. Akan tetapi dia geram, karena merasa terlalu mahal dan tak mau membayar.
Alhasil, Bripka Cs lantas terlibat cekcok dan berakhir dengan menembak para korban secara bergantian. Hingga para korbannya termasuk Pratu RS roboh di lokasi penembakan Cengkareng.
Selanjutnya dia kemudian meninggalkan kafe itu sambil menenteng senjata api. Tak lama, temannya kemudian menjemputnya dan mengamankan ke Polsek Kalideres Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Dampak Parahnya Kabut Asap Karhutla
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya