SuaraRiau.id - Aksi 'koboi' Bripka CS di kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat menyebabkan 3 orang tewas. Aksi oknum polisi tersebut dinilai pakar hukum Pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad sebagai tindakan yang fatal.
Suparji menyatakan jika peristiwa penembakan Cengkareng oleh Bripka CS itu merupakan tindakan brutal dan melanggar KUHP karena terbukti membuat tiga orang tewas di tempat.
“Menurut saya ini tindakan yang sangat biadab, karena menembak mati di tempat, tiga orang jadi korban. Bahkan salah satunya merupakan anggota TNI AD,” ungkap Suparji melalui keterangan tertulisnya, dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Karena sudah jelas ada tiga orang meninggal akibat aksi yang dilakukan pelaku Bripka CS.
“Unsur-unsur dalam pasal 338 KUHP sudah terpenuhi dengan adanya korban yang tewas itu,” sebutnya.
Suparji juga menjelaskan penggunaan senjata yang tidak pada tempatnya, karena senjata yang dipegang petugas keamanan sifatnya hanya untuk melumpuhkan bukan mematikan.
Terlebih lagi, kata dia, penggunaannya sudah disalahgunakan saat peristiwa di kafe Jakarta Barat.
Diberitakan sebelumnya, Bripka CS diketahui dalam keadaan mabuk. Dari persitiwa tersebut, ada tiga orang yang menjadi korban tewas. Salah satunya anggota TNI AD yang bernama Pratu RS.
Sementara, kedua korban lagi adalah FSS yang bekerja sebagai waiter dan M sebagai kasir. Salah satu korban yakni H mengalami luka-luka. Ia diketahui manajer dari RM Cafe.
Insiden yang terjadi pada Kamis, 24 Februari sekitar pukul 04.30 WIB itu lantas membuat heboh warga.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ria Ricis Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Depok, Uang Rp10 Juta Raib
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
-
Sindiran Abdur Arsyad Buat Polisi Viral yang Iseng Main Strobo Sambil Ketawa-Ketiwi
-
Brigadir DW dan Bripka RP Dijatuhi Demosi Selamas 5 Tahun Buntut Pemerasan Terhadap Penonton DWP
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
Terkini
-
Riau Nomor Dua PHK Terbanyak se-Indonesia, Gubri Wahid Kasih Penjelasan
-
Mengenal Makan Bajambau, Tradisi yang Dihadiri Pejabat Tinggi Riau di Kampar
-
Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
-
Libur Lebaran, Sekolah TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba
-
Suryani, Kartini Masa Kini yang Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga Lewat KUR BRI