Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 24 Februari 2021 | 17:54 WIB
Gabriella Larasati didampingi pengacara usai diperiksa kasus video syur [Suara.com/Herwanto]

SuaraRiau.id - Beberapa waktu lalu beredar video syur mirip pesinetron Gabriella Larasati heboh diperbincangkan jagat maya.

Dalam video yang beredar, sosok perempuan berambut panjang sedang memegang bagian dadanya selama beberapa detik. Banyak yang menyebut kalau wanita yang sedang berada di kamar itu adalah bintang sinetron Gabriella Larasati.

Video yang dianggap meresahkan itu kemudian dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh elemen masyarakat. Gabriella Larasati kemudian diperiksa.

Gabirella Larasati lantas memilih untuk bungkam saat dimintai keterangan setelah diperiksa pihak kepolisian karena terseret dalam kasus video panas yang beredar.

Wanita pemeran Siapa Takut Jatuh Cinta itupun memilih untuk mematikan kolom komentar unggahannya di Instagram.

Sementara itu, kuasa hukum Gabriella, Bontor Tobing mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan semua proses kasus video syur yang menyeret kliennya itu kepada pihak kepolisian.

Menurut Bontor, dalam laman di YouTube KH Infotainment, Gabirella ditanya soal kronologi peristiwa video syur tersebut.

“Kita percaya pada penyidik itu kerja profesional, kita enggak akan banyak bicara di sini karena masih ada kepentingan dari klien kami, kegiatan dan kesibukan yang lain. (Pertanyaan soal) kronologi peristiwa itu aja ya (video panas). Nanti silahkan tanya ke penyidiknya aja (pemanggilan lebih lanjut) kita sejauh ini kooperatif, sudah memberikan klarifikasi,” kata Bontor Tobing dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/2/2021).

Terkait itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi juga menjelaskan terkait pemeriksaan Gabriella Larasati atas video panas yang disebut mirip dirinya.

Kata Arsya, wanita berdarah Jepang itu dicecar 31 pertanyaan dari pihak kepolisian. Gabriella disebut cukup kooperatif saat menjawab pertanyaan dari polisi.

“Dia didampingi kuasa hukum dan ada 31 pertanyaan dari penyidik, yang semuanya dijawab dengan baik dan prosesnya berjalan lima jam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Arsya menyebut bahwa pihaknya telah menyita barang bukti dari Gabriella. Namun saat ini, Polres Metro Jakarta Barat belum dapat menyampaikan hasil dari proses penyidikan terhadap Gabriella Larasati.

Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan apakah kasus tersebut layak naik ke proses penyidikan atau tidak.

“Untuk saat ini, kami rasa keterangan cukup untuk saudari GL. Ke depan, kami akan mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang terkait perkara ini,” pungkas Arsya Khadafi soal kasus video syur yang menyeret Gabriella Larasati.

Load More