SuaraRiau.id - Peristiwa diusirnya relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) oleh aparat kala membantu korban banjir beberapa waktu lalu disoroti Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara itu terlihat geram terkait insiden yang terjadi di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Kata Refly Harun, pengusiran itu seharusnya tak terjadi. Sebab FPI yang turut ingin membantu korban banjir bukanlah ormas yang terdahulu, yang sudah dibubarkan melalui SKB tiga menteri.
Ormas tersebut justru adalah FPI terbaru yang datang dengan logo dan atribut berbeda dari ormas terdahulu.
Refly menegaskan, sebenarnya ketika FPI dahulu sudah berubah menjadi Front Persaudaraan Islam, tak ada yang salah dengan aktivitasnya. Sebab kebebasan berserikat, berkumpul, dijamin oleh konstitusi.
Hal itu setidaknya tertuang pada Pasal 28 e ayat 3.
“Maka itu tak ada alasan melarang FPI, karena itu bagian dari human rights,” kata Refly di Youtube-nya seperti yang dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Lebih lanjut, Refly pun merasa heran, mengapa negara sampai sedemikian menyudutkan FPI hingga relawan FPI untuk bantuan kemanusiaan seperti banjir saja diusir.
Padahal di satu kesempatan, Menkopolhukam Mahfud MD pernah mengatakan tak mengapa saat FPI berubah menjadi Front Persaudaraan Islam.
“Apalagi perbuatan yang dilakukan perbuatan mulia. Perkara menggunakan atribut wajar saja, mereka kan ormas, barangkali mereka menerapkan disiplin dalam menyalurkan bantuan tersebut. Jadi sangat aneh kalau mereka dilarang,” katanya lagi.
Refly lantas melanjutkan analisanya. Dia mengaku keheranan dengan kesalahan dari FPI sehingga negara sangat membencinya betul. Bahkan, bukan cuma dibubarkan, melainkan juga turut dilarang di sana dan sini.
Ketidakadilan itu setidaknya sudah terlihat sejak pentolan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang kembali ke Indonesia pada 10 November 2020 lalu.
FPI selalu disudutkan dengan pelanggaran protokol kesehatan. Padahal, banyak sekali organisasi atau individu yang juga melakukan kesalahan serupa.
“Terlalu berlebihan kalau harus dilarang organisasinya. Beda hal kalau mereka melihat HRS sebagai ancaman politik yang harus diperhitungkan, kalau sudah begitu susah, karena sudah lihat dari sisi poltik,” katanya lagi.
Refly dengan geram, lantas mempertanyakan kembali relawan banjir FPI yang diusir saat hendak memberi bantuan. Sebab menurutnya, seharusnya bukan FPI, tetapi partai politik seperti PDI Perjuangan dan Gerindra lah yang disorot negara dan rakyat atas sikap kadernya yang melakukan korupsi bansos dan kekayaan laut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Refly Bela Rocky yang Sebut Bukan UU ITE Tapi Otak Presiden Harus Direvisi
-
Munarman: Relawan FPI Diusir Polisi dari Front Persaudaraan Islam
-
Munarman Ngamuk Polisi Usir Relawan FPI Tolong Korban Banjir: Matanya Buta!
-
Relawan FPI Diusir Polisi Saat Bantu Korban Banjir, Munarman: Matanya Buta!
-
Kapolsek Makasar: Bantu Korban Banjir Boleh, Jangan Pakai Logo FPI
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
Terkini
-
Selamat! 10 Link DANA Kaget Terbaru Nilainya Capai Ratusan Ribu
-
Santer Dikaitkan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Akhirnya Buka Suara
-
Dari Rimbang Baling, Asa Riau Hijau Merebak: Kolaborasi Hari Lingkungan Hidup dan Bhayangkara ke-79
-
Diuji Coba, Inilah Jadwal Pendaftaran SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Solusi Praktis Tambahan Budget Belanja