SuaraRiau.id - Peristiwa diusirnya relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) oleh aparat kala membantu korban banjir beberapa waktu lalu disoroti Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara itu terlihat geram terkait insiden yang terjadi di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Kata Refly Harun, pengusiran itu seharusnya tak terjadi. Sebab FPI yang turut ingin membantu korban banjir bukanlah ormas yang terdahulu, yang sudah dibubarkan melalui SKB tiga menteri.
Ormas tersebut justru adalah FPI terbaru yang datang dengan logo dan atribut berbeda dari ormas terdahulu.
Refly menegaskan, sebenarnya ketika FPI dahulu sudah berubah menjadi Front Persaudaraan Islam, tak ada yang salah dengan aktivitasnya. Sebab kebebasan berserikat, berkumpul, dijamin oleh konstitusi.
Hal itu setidaknya tertuang pada Pasal 28 e ayat 3.
“Maka itu tak ada alasan melarang FPI, karena itu bagian dari human rights,” kata Refly di Youtube-nya seperti yang dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Lebih lanjut, Refly pun merasa heran, mengapa negara sampai sedemikian menyudutkan FPI hingga relawan FPI untuk bantuan kemanusiaan seperti banjir saja diusir.
Padahal di satu kesempatan, Menkopolhukam Mahfud MD pernah mengatakan tak mengapa saat FPI berubah menjadi Front Persaudaraan Islam.
“Apalagi perbuatan yang dilakukan perbuatan mulia. Perkara menggunakan atribut wajar saja, mereka kan ormas, barangkali mereka menerapkan disiplin dalam menyalurkan bantuan tersebut. Jadi sangat aneh kalau mereka dilarang,” katanya lagi.
Refly lantas melanjutkan analisanya. Dia mengaku keheranan dengan kesalahan dari FPI sehingga negara sangat membencinya betul. Bahkan, bukan cuma dibubarkan, melainkan juga turut dilarang di sana dan sini.
Ketidakadilan itu setidaknya sudah terlihat sejak pentolan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang kembali ke Indonesia pada 10 November 2020 lalu.
FPI selalu disudutkan dengan pelanggaran protokol kesehatan. Padahal, banyak sekali organisasi atau individu yang juga melakukan kesalahan serupa.
“Terlalu berlebihan kalau harus dilarang organisasinya. Beda hal kalau mereka melihat HRS sebagai ancaman politik yang harus diperhitungkan, kalau sudah begitu susah, karena sudah lihat dari sisi poltik,” katanya lagi.
Refly dengan geram, lantas mempertanyakan kembali relawan banjir FPI yang diusir saat hendak memberi bantuan. Sebab menurutnya, seharusnya bukan FPI, tetapi partai politik seperti PDI Perjuangan dan Gerindra lah yang disorot negara dan rakyat atas sikap kadernya yang melakukan korupsi bansos dan kekayaan laut.
Berita Terkait
-
Refly Bela Rocky yang Sebut Bukan UU ITE Tapi Otak Presiden Harus Direvisi
-
Munarman: Relawan FPI Diusir Polisi dari Front Persaudaraan Islam
-
Munarman Ngamuk Polisi Usir Relawan FPI Tolong Korban Banjir: Matanya Buta!
-
Relawan FPI Diusir Polisi Saat Bantu Korban Banjir, Munarman: Matanya Buta!
-
Kapolsek Makasar: Bantu Korban Banjir Boleh, Jangan Pakai Logo FPI
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru
-
Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik Sawit Dicoret-coret Orang Tak Dikenal
-
Ranperda Investasi Riau Terus Digesa, Diklaim Pangkas Perizinan Rumit
-
Emak-emak Jadi Tersangka Karhutla di Kampar, Lahan Terbakar 15 Hektare
-
SF Hariyanto Segera Gelar Rapat Bareng Seluruh Desa di Riau