SuaraRiau.id - Peristiwa diusirnya relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) oleh aparat kala membantu korban banjir beberapa waktu lalu disoroti Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara itu terlihat geram terkait insiden yang terjadi di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Kata Refly Harun, pengusiran itu seharusnya tak terjadi. Sebab FPI yang turut ingin membantu korban banjir bukanlah ormas yang terdahulu, yang sudah dibubarkan melalui SKB tiga menteri.
Ormas tersebut justru adalah FPI terbaru yang datang dengan logo dan atribut berbeda dari ormas terdahulu.
Refly menegaskan, sebenarnya ketika FPI dahulu sudah berubah menjadi Front Persaudaraan Islam, tak ada yang salah dengan aktivitasnya. Sebab kebebasan berserikat, berkumpul, dijamin oleh konstitusi.
Hal itu setidaknya tertuang pada Pasal 28 e ayat 3.
“Maka itu tak ada alasan melarang FPI, karena itu bagian dari human rights,” kata Refly di Youtube-nya seperti yang dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Lebih lanjut, Refly pun merasa heran, mengapa negara sampai sedemikian menyudutkan FPI hingga relawan FPI untuk bantuan kemanusiaan seperti banjir saja diusir.
Padahal di satu kesempatan, Menkopolhukam Mahfud MD pernah mengatakan tak mengapa saat FPI berubah menjadi Front Persaudaraan Islam.
“Apalagi perbuatan yang dilakukan perbuatan mulia. Perkara menggunakan atribut wajar saja, mereka kan ormas, barangkali mereka menerapkan disiplin dalam menyalurkan bantuan tersebut. Jadi sangat aneh kalau mereka dilarang,” katanya lagi.
Refly lantas melanjutkan analisanya. Dia mengaku keheranan dengan kesalahan dari FPI sehingga negara sangat membencinya betul. Bahkan, bukan cuma dibubarkan, melainkan juga turut dilarang di sana dan sini.
Ketidakadilan itu setidaknya sudah terlihat sejak pentolan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang kembali ke Indonesia pada 10 November 2020 lalu.
FPI selalu disudutkan dengan pelanggaran protokol kesehatan. Padahal, banyak sekali organisasi atau individu yang juga melakukan kesalahan serupa.
“Terlalu berlebihan kalau harus dilarang organisasinya. Beda hal kalau mereka melihat HRS sebagai ancaman politik yang harus diperhitungkan, kalau sudah begitu susah, karena sudah lihat dari sisi poltik,” katanya lagi.
Refly dengan geram, lantas mempertanyakan kembali relawan banjir FPI yang diusir saat hendak memberi bantuan. Sebab menurutnya, seharusnya bukan FPI, tetapi partai politik seperti PDI Perjuangan dan Gerindra lah yang disorot negara dan rakyat atas sikap kadernya yang melakukan korupsi bansos dan kekayaan laut.
Berita Terkait
-
Refly Bela Rocky yang Sebut Bukan UU ITE Tapi Otak Presiden Harus Direvisi
-
Munarman: Relawan FPI Diusir Polisi dari Front Persaudaraan Islam
-
Munarman Ngamuk Polisi Usir Relawan FPI Tolong Korban Banjir: Matanya Buta!
-
Relawan FPI Diusir Polisi Saat Bantu Korban Banjir, Munarman: Matanya Buta!
-
Kapolsek Makasar: Bantu Korban Banjir Boleh, Jangan Pakai Logo FPI
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siang Berkah, Saldo DANA Kaget Terbaru Senilai Rp315 Ribu
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akhirnya Hentikan Program MBG, Benarkah?
-
Cara Menukar Uang Rusak lewat Aplikasi PINTAR BI di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Sentuh Rp2.250.000 per Gram
-
Kumpulan Ide Prompt Gemini AI untuk Foto Anak Kecil dengan Bermacam Gaya