SuaraRiau.id - Gara-gara tertipu dengan kecantikan foto profil Facebook, dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Riau rela melakukan video call seks.
Padahal diketahui, pemilik akun Facebook penipu itu adalah adalah seorang pria.
Kedua PNS tersebut diketahui namanya dengan inisial JN yang bekerja di Dinas Kesehatan Riau sedangkan WH merupakan seorang Guru.
Sedangkan pelaku pemilik akun berfoto profil perempuan pelaku itu bernama Jon Hendri (45). Pria tersebut merupakan mantan Narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA, Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) dengan perkara Illegal Logging.
Terkait aksi kejahatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan modus yang dilakukan pelaku terhadap kedua korban yang telah ditipunya melalui media sosial Facebook.
"Si pelaku (Jon Hendri) memalsukan identitas diri di media sosial dengan memasang profil wanita cantik anggota TNI, sampai si pelaku mencari target," kata Andri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (22/2/2021).
Usai mendapatkan korban, si pelaku menghubungi korban (JN) lewat akun facebooknya dan mengirimkan video tak senonoh kepada kedua korban.
"Usai dikirim video tak senonoh oleh pelaku, korban diminta untuk mengirimkan video serupa, dalam hal ini pelaku mengambil kesempatan dengan merekam tindakan korban dan nantinya akan digunakan untuk memeras korban," tambah Andri.
Setelah si korban melakukan permintaan si pelaku yang secara tak sadar direkam, dikirimkan video tersebut dan memeras korban dengan meminta uang Rp 30 juta.
"Pelaku minta Rp 30 juta, tapi baru dikirim Rp 2,7 juta ke rekening pelaku. Lalu pelaku minta lagi dan di situlah korban membuat laporan sampai pelaku kita tangkap pada Rabu 10 Februari 2021," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CPNS 2025: Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal dan Formasi Prioritas!
-
CPNS 2025 Ada atau Tidak? Cek Prediksi Tanggal dan Formasi yang Mungkin Dibuka
-
Apa Itu Gaji ke-13? Segini Besaran yang Diterima PNS
-
Viral PNS Resign sebelum 10 Tahun Kerja, Memangnya Boleh? Ini Peraturan Resminya
-
Lulus SKB, Kapan CPNS 2024 Mulai Masuk Kerja?
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!
-
Presiden Prabowo Kasih 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau
-
Gubri Abdul Wahid Minta Petunjuk Menpora Dito soal Nasib Stadion Utama Riau
-
PNM Mengajar: 3.000 Siswa SMK Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda