"Kurang lebih 2 hektare lahan yang terbakar di sana, dan saat ini sudah padam," kata Kadaops Manggala Agni Siak Ihsan Abdillah, Senin (22/2/2021) melalui telfon seluler.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya juga sedang memadamkan api di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit.
"Sejak hari Minggu (21/2/2021) tim disana memadamkan api bersama TNI, Polisi, BPBD Siak, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan lainnya," tambah Ihsan.
Untuk luasan, kata Ihsan, pihaknya belum dapat memastikan berapa luasan hutan dan lahan yang terbakar di Kampung Mengkapan berbatasan dengan Kampung Bunsur tersebut.
"Kami seluruh tim fokus pada pemadaman api dahulu, melakukan sekat agar api tidak meluas, setelah padam baru kita dapat secara pasti berapa luasan yang terbakar," ungkap Ihsan.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Jokowi: Februari Ini, Pulau Sumatra Berpotensi Karhutla
-
Pejabat Baru Diminta Paham Aturan Main, Gagal Urus Karhutla Bakal Dicopot
-
Jokowi Pastikan Pejabat Baru Tak Bisa Tangani Karhutla Langsung Dicopot
-
Meluas, Karhutla di Pesisir Selatan Mendekati Pemukiman Warga
-
10 Titik Karhutla di Empat Kabupaten Berhasil Dipadamkan Polda Riau
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Sekda hingga Anggota DPRD Kuansing
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli