Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 19 Februari 2021 | 21:32 WIB
Puluhan warga datangi kantor UPTD SPAM Siak protes air sudah dua pekan mati alias tak mengalir, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Alfat Handri]

Saat ini, kata Amir, SPAM Siak memiliki 4 genset (mesin pembangkit listrik tenaga diesel). Mesin itu disiapkan untuk backup jika listrik PLN padam.

Namun, ia juga belum yakin dengan 4 pembangkit listrik itu pompa produksi air bersihnya bisa bekerja maksimal.

Menanggapi soal buruknya pelayanan air bersih yang dikelola Dinas PU Tarukim Siak ini, anggota DPRD Siak Syamsurizal angkat bicara.

Syamsurizal menilai air bersih merupakan kebutuhan pokok masyarakat, Air SPAM merupakan satu-satunya sumber air bersih yang bisa didapat warga, sebab air bawah tanah kualitasnya tidak layak pakai.

Politisi Partai Demokrat ini mendesak Dinas PU Tarukim segera mencari solusi, masyarakat tidak butuh alasan, mereka membutuhkan air bersih, dan sudah menunaikan kewajiban membayar tagihan.

"Pelayanan air bersih ini sama dengan pelayanan listrik, kalau buruk, masyarakat pasti mengeluh, bisa memicu kegaduhan. Ini kebutuhan pokok masyarakat, Dinas bersama SPAM harus segera cari solusi, komunikasi yang baik dengan PLN, siapkan pembangkit listrik yang bisa memenuhi kebutuhan produksi agar tidak ada lagi alasan masalah listrik," tegas Syamsurizal.

Syamsurizal meminta masalah air bersih ini bisa diselesaikan dalam tempo waktu yang singkat. Jika sampai awal pekan depan tidak ada solusi, selaku wakil rakyat ia akan memanggil dinas mempertegas masalah ini di forum hearing.

Ditambahkannya, jika benar sumber masalah dari PLN, Politisi Partai Demokrat ini siap memfasilitasi forum hearing memanggil PLN dan Dinas PU Tarukim duduk besama guna mencari solusi.

"Masyarakat mengadu sudah dua minggu air mati, waktu dua minggu harusnya Dinas sudah ada solusi. Kita minta Dinas serius bekerja memberikan pelayanan, apalagi air bersih ini masyarakat beli. Kewajiban ditunaikan, hak harus didapat," ujar dia.

Kontributor : Alfat Handri

Load More